Topic
Home / Pemuda / Pengetahuan / Tradisi Ilmu dan Pendidikan antara Islam dan Barat

Tradisi Ilmu dan Pendidikan antara Islam dan Barat

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (photobucket.com)

dakwatuna.com – Semua orang berhak untuk menuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan. Namun tidak semua bidang keilmuan harus dikuasai dan dipelajari, karena umur manusia sangat terbatas, sementara kuantitas ilmu itu sendiri amatlah luas (unlimited). Disebabkan oleh pentingnya ilmu itulah, Allah SWT menyebutkan kata ilmu di dalam al-Quran, dengan berbagai bentuknya, kurang lebih sebanyak 854 kali. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan. Kata ‘ilm dari segi bahasa artinya kejelasan. Oleh karenanya, segala yang terbentuk dari akar kata ilmu mempunyai ciri kejelasan, karena ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu (M Quraish Shihab, Wawasan al-Quran, Bandung: Mizan, 2000, 434).

Semua ilmu datangnya dari Allah SWT. Ilmu tersebut ditafsirkan oleh jiwa melalui fakultas-fakultas ruhaniah dan jasmaniah. Maka dari itu, ilmu hendaknya dipahami secara serius dan benar. Jika tidak, kesalahan dalam memahami ilmu mengakibatkan fatal dan berpotensi menghasilkan usaha yang sia-sia, bahkan merugikan dan merusak ilmu itu sendiri, karena ilmu yang didapati tidak meresap ke dalam jiwa, sehingga ia dapat disalahgunakan, dan hasilnya pun jauh dari realitas kebenaran yang ada (Wan Mohd Nor Wan Daud, Budaya Ilmu, Singapura: Pustaka Nasional, 2007, 30).

Zaman modern seperti yang dirasakan saat ini, tradisi ilmu telah disempitkan maknanya. Ilmu hanya dibatasi pada aspek pengetahuan (maklumat) dan skill (kemahiran) saja. Dalam perspektif Barat misalnya, ilmu merujuk kepada suatu pengenalan atau persepsi yang jelas tentang fakta. Fakta yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dapat dilihat dan ditangkap melalui panca indera seperti indera pelihat, pencium, pendengar, peraba dan perasa. Jadi, dalam tradisi Barat, eksistensi segala sesuatu di luar panca indera tidak dikategorikan sebagai ilmu.

Oleh karena itu, sebagian besar manusia yang hidup sekarang sudah dipengaruhi oleh worldview (pandangan hidup) Barat sekuler. Terpengaruhnya mereka oleh worldview Barat tersebut, mengakibatkan banyak kezaliman atau ketidakadilan dalam kehidupan manusia dan alam. Pada dasarnya, manusia saat ini sudah mengetahui banyak hal, terutama mengenai perkara yang berkaitan dengan tubuh manusia dan sisi lahiriah lainnya. Berbeda halnya dengan Islam. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak hanya terfokus pada aspek fisikal (eksternal) saja, tetapi ada hal yang tidak dapat dikesampingkan yaitu aspek kerohanian (keagamaan) dan akhlak. Kedua aspek ini mencakup aspek Ketuhanan, Malaikat, ruh, alam metafisika, diri manusia dan lain sebagainya. Ke semua informasi ini tentu tidak dapat diketahui hakikatnya kecuali melalui otoritas manusia pilihan yaitu ilmu yang didapati melalui jalur para Nabi dan Rasul serta orang-orang yang dikehendaki Allah SWT (Budaya Ilmu, 31).

Sebagaimana diketahui bersama, Islam telah memimpin dunia selama 1000 tahun lebih dengan pelbagai pemerintahannya. Dimulai dari al-Khulafa’ al-Rasyidin (632 – 661 M), Umayyah (661 – 750 M), Andalusia/Eropa (711 – 1492 M), ‘Abbasiyah (750 – 1258 M) dan yang terakhir ‘Uthmaniyah (1299 – 1924 M). Apa yang membuat Islam berjaya begitu lama? Salah satu faktornya adalah tradisi ilmunya. Ilmu yang membuat peradaban Islam mampu berjaya mewarnai dunia Timur dan Barat. Jejak kejayaan yang ditinggalkan oleh Islam pun bukan dalam bentuk fisik seperti bangunan-bangunan tinggi dan megah saja, akan tetapi ada juga dalam bentuk non-fisik yaitu ilmu. Sebab, kemegahan bangunan-bangunan yang bersifat materi kebendaan suatu saat akan musnah dan hancur seiring dengan berjalannya waktu.

Hakikat Ilmu dan Pendidikan: Tradisi Islam dan Barat

Ada dua kategori ilmu dalam Islam: Pertama, ilmu yang diberikan oleh Allah SWT yaitu al-Quran. Al-Quran merupakan pembimbing dan penyelamat manusia. Tidak ada ilmu selainnya kecuali bersumber darinya dan merujuk kepadanya. Jenis ilmu pada bagian ini bersifat kebenaran mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kedua, ilmu-ilmu sains (‘ulum). Ilmu-ilmu sains ini dapat dicapai melalui pengalaman, pengamatan dan penelitian. Kategori ilmu yang kedua ini adalah merujuk kepada ilmu yang berkaitan dengan data, yang dapat ditangkap oleh panca indera dan dipahami oleh akal sehingga ia dapat dipelajari untuk digunakan dan dipahami oleh manusia demi kemaslahatan mereka. Jadi jenis ilmu ini bersifat diskursif, deduktif dan berkaitan dengan perkara yang bersifat pragmatis (SMN al-Attas, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ISTAC, 1993, 144-7). Dari sini dapat dikatakan bahwa jenis ilmu yang pertama adalah pembimbing bagi jenis ilmu yang kedua. Jika tidak, ilmu yang kedua ini akan membingungkan dan mengaburkan manusia baik dari aspek pencarian mereka terhadap tujuan maupun terhadap makna kehidupan.

Perbincangan mengenai ilmu tentunya tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan sarana untuk mencapai ilmu itu sendiri. Proses pendidikan ini berlaku pada manusia biasa. Namun, ada pula ilmu yang tidak ditempuh melalui jalur pendidikan formal yaitu ilmu ladunni. Jenis ilmu ini dianugerahi oleh Allah SWT kepada para Nabi dan Rasul-Nya dan kepada manusia-manusia pilihan yang Dia kehendaki.

Di dunia Barat, pendidikan dikenal sebagai education. Pada dasarnya education berasal dari bahasa Latin, yaitu educere dan bahasa Inggrisnya educe. Educe artinya mengaktualisasikan dan mengembangkan potensi diri. Sifat “mengaktualisasikan dan mengembangkan” merupakan sebuah proses yang merujuk kepada aspek fisikal dan materi belaka. Jadi hemat penulis, sifat “mengaktualisasikan dan mengembangkan potensi diri” lebih cenderung bermakna skill. Padahal kenyataannya, skill berbeda dengan ilmu itu sendiri. Karena ilmu tegas Al-Attas, adalah kondisi di mana tibanya makna sesuatu ke dalam jiwa manusia atau tibanya jiwa manusia kepada makna sesuatu (the arrival in the soul of the meaning of a thing, or the arrival of the soul at the meaning of a thing). Oleh karena itu, konsep pendidikan yang telah dikembangkan dari bahasa Latin tersebut, sebenarnya dialamatkan kepada jenis hewan, dan bukan kepada manusia (the referents in the conception of education derived from the Latin concepts encompass the animal species, and are not restricted only to ‘rational animals’ (SMN Al-Attas, The Concept of Education in Islam, Kuala Lumpur: ISTAC, 1999, 27-8). Padahal, education (pendidikan) itu sendiri adalah sebuah proses untuk menanamkan sesuatu ke dalam diri manusia (a process of instilling something into human beings). Jadi, proses penanaman sesuatu hanya berlaku kepada manusia (dalam hal ini pendidikan), dan bukan kepada hewan (The Concept of Education……, 13).

Tujuan Menuntut Ilmu: Tradisi Islam dan Barat

Adapun tujuan menuntut ilmu dalam Islam ialah untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan ke dalam diri seseorang dan kepribadiannya. Hasil dari penanaman kebaikan dalam kepribadian tersebut sangat mempengaruhi jiwanya. Untuk itu, tujuan akhir dari menuntut ilmu dalam Islam adalah untuk menghasilkan manusia yang baik (to produce a good man). Berbeda halnya dengan apa yang dialami oleh Barat. Bagi mereka, tujuan menuntut ilmu adalah untuk menghasilkan warga negara yang baik (to produce a good citizen). Menghasilkan warga negara yang baik, berarti sama juga dengan menghasilkan rakyat yang baik, yaitu baik untuk sistem pemerintahan demokrasi, oligarki, maupun monarki. Setelah mengamati kedua tradisi dalam menuntut ilmu di atas, tentu keduanya mempunyai perbedaan yang sangat jelas. Kata ‘good man’ yang terdapat pada konsep Islam, sebenarnya sudah mencakup aspek kehidupan spiritual dan material manusia secara bersamaan (The Concept of Education….., 22). Sedangkan kata ‘good citizen’ yang terdapat pada konsep Barat, sebenarnya berlaku pada aspek fisikal (eksternal) atau material saja dan mereka mengesampingkan aspek internal seperti aspek kerohanian (keagamaan) maupun spiritual.

Menyikapi kedua tradisi tujuan menuntut ilmu di atas, Wan Mohd Nor Wan Daud pula menyatakan, “hal terpenting yang ditanamkan dalam menuntut ilmu adalah nilai kebaikan dan keadilan dalam diri manusia berdasarkan individu, bukan berdasarkan warga negara ataupun anggota masyarakat. Yang perlu ditekankan pula dalam pendidikan adalah nilai manusianya sebagai manusia yang sejati, sebagai warga negara dan sesuatu yang bersifat spiritual, bukan pada nilai manusia sebagai entitas fisikal yang diukur dalam konteks pragmatis dan bermanfaat bagi negara, masyarakat maupun dunia” (Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed M Naquib Al-Attas, Kuala Lumpur: ISTAC, 1998,131).

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tradisi ilmu tidak serta merta dilihat dan dinilai dari aspek material kebendaan dan lahiriahnya saja, namun ada hal-hal yang tidak dapat diabaikan yaitu aspek rohani, keagamaan, spiritual, informasi-informasi yang benar (khabar shadiq) yang bersumber dari otoritas manusia pilihan dan wahyu. Demikian pula dengan tujuan akhir dari sebuah pendidikan adalah untuk menciptakan manusia yang baik (good man) secara individual dan bukan berkelompok-kelompok. Ini karena, di dalam diri manusia yang baik, sudah tercermin aspek kehidupan material dan spiritual secara bersamaan. Jadi dapat dikatakan bahwa manusia yang baik, pun merupakan warga negara yang baik (good citizen). Sebaliknya, warga negara yang baik, yang boleh jadi baik terhadap sistem pemerintahan demokrasi, oligarki, monarki, politik, ekonomi dan lain-lain, belum tentu baik secara kepribadiannya yang bersifat perseorangan. Wallahu a’lam. (dakwatuna/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...
Kaprodi IQT di STIQ Al-Lathifiyyah Palembang; Dosen dan Kandidat Doktor di UIN Raden Fatah Palembang; Dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization