Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Bebaskan Pastor Amerika, Turki Menyerah dari AS?

Bebaskan Pastor Amerika, Turki Menyerah dari AS?

Pendeta AS Andrew Brunson (tengah). (Aljazeera)
dakwatuna.com – Ankara. Pengadilan Turki memerintahkan pencabutan status tahanan rumah bagi Pastor asal Amerika Serikat (AS), Andrew Brunson, Jumat (12/10/2018). Selain itu, pencekalan atas Brunson juga dicabut.

Keputusan diambil setelah ada rekomendasi dari Jaksa Penuntut Umum untuk mencabut tahanan rumah dan pencekalan terhadap Brunson, sambil menunggu persidangan banding.

Jaksa menuntut agar Brunson dipenjara selama 10 tahun atas tuduhan terlibat dalam keanggotan kelompok teroris.

Namun, pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman tiga taun dan 15 hari, selain memberinya kesempatan untuk mengajukan banding.

Belum diketahui apakah pengadilan telah memutuskan untuk menunda hukuman, mengingat periode yang dihabiskan oleh Brunson di penjara dan di bawah tahanan rumah kurang dari tiga tahun dan satu bulan.

Reuters mengabarkan, pengadilan menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan satu setengah bulan, “namun pengadilan mengatakan bahwa Brunson tidak akan hukuman penjara tambahan”.

Dengan hasil tersebut, Presiden AS Donald Trump melalui pernyataannya berharap agar Brunson segera pulang ke AS.

Brunson menjalani persidangan di Pengadilan Izmir pada Jumat kemarin. Banyak yang menduga terjadi kesepakatan-kesepakatan “di balik layar” antara Washington dan Ankara terkait pembebasannya itu.

Menurut Jurnalis Al Jazeera, banyak saksi yang dihadirkan menarik kesaksian mereka sebelumnya. Selain ada pula yang mengubah kesaksian.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut merekomendasikan agar Brunson dipenjara selama 35 tahun. Pendeta AS itu dituduh terlibat dalam upaya kudeta gagal yang terjadi di Turki pada Juli 2016 lalu.

Hal itu membuat hubungan antara Turki dan AS menegang. Krisis hubungan meluas hingga sektor ekonomi dan membuat mata uang Turki anjlok ke titik terendah dalam beberapa waktu terakhir. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization