Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Ajarkan Bahasa Arab di Sekolah, Prancis Berniat Halangi Muslim ke Masjid

Ajarkan Bahasa Arab di Sekolah, Prancis Berniat Halangi Muslim ke Masjid

Dulunya belajar Bahasa Arab dilakukan Muslim Prancis di masjid. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Paris. Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michele Blanquer mengumumkan dukungannya pada usulan mengajarkan bahasa Arab di sekolah-sekolah. Isu tersebut, diketahui menimbulkan pro dan kontra secara luas dalam lingkaran perpolitikan Prancis.

Sebelumnya, Institut Montagne untuk Studi dan Penelitian di Paris mengusulkan pengajaran bahasa Arab di sekolah-sekolah negara itu. Menurut mereka, langkah itu akan membantu dalam upaya memberantas yang mereka sebut sebagai “Islam Radikal”.

Usulan ini menambah daftar inisiatif dan undang-undang yang telah ditetapkan oleh Prancis dalam upaya melawan “terorisme”, terutama di tengah-tengah pemuda Islam di sana.

Hakim al-Qarawi, seorang akademisi keturunan Tunisia yang menyusun laporan dengan judul “Industri Islam Radikal” mengatakan, “Tujuan mengajarkan bahasa Arab di sekolah-sekolah adalah memutus jalan ke masjid dan pusat keagamaan yang memainkan peran ini.”

“Bahasa Arab adalah alat yang digunakan kalangan Islamis untuk menyebarkan paham ekstrem di Prancis,” imbuh Qarawi, yang juga memiliki kedekatan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron itu.

Proposal “Ideologis”

Tampaknya usulan dari Institut Montagne tentang pengajaran bahasa Arab lebih bersifat ideologis dan politis ketimbang pendidikan semata. Ini mengingat sasarannya hanya kepada komunitas Islam yang lebih memilih mendaftarkan anak-anak mereka ke masjid untuk belajar bahasa Arab dan ajaran Islam lainnya.

Institut Montagne dalam laporannya mengungkapkan, pengajaran bahasa Arab di sekolah umum hampir tidak ada dibandingkan bahasa asing lainnya.

Masih menurut laporan, jumlah murid yang belajar bahasa Arab mencapai 13.000 di tahun 2016. Jumlah ini sama dengan 0,2 persen dari 5,5 juta jumlah murid secara keseluruhan.

Bahasa Inggris menempati posisi pertama dengan total mencapai 99 persen, bahasa Spanyol 57 persen, Jerman 4,7 persen dan Cina 0,7 persen.

Menanggapi usulan tersebut, pendiri Komisi Keadilan dan Kebebasan untuk Semua dalam keterangannya kepada Aljazeera.net mengatakan bahwa usulan bertujuan untuk “mengosongkan masjid komunitas Muslim agar tidak mengetahui agama mereka dan tidak berpegang teguh pada keyakinan mereka”.

Yasser Louati yang juga aktivis HAM itu menambahkan, pemerintah Prancis ingin menemukan pembenaran yang dapat diterima.

Louati menyebut laporan Montagne meremehkan komunitas Muslim. “(Montagne) ingin memaksakan kehendak kepada Muslim seperti yang pernah terjadi pada masa penjajahan. Sehingga mereka tidak dapat mengatur diri sendiri dan mendapat hak secara penuh,” lanjutnya.

Pemerintah Prancis sejak beberapa dekade terakhir berusaha untuk memaksakan “Islam Prancis”. Bahkan Emmanuel Macron sesaat setelah menjabat presiden berjanji untuk “mengembalikan aturan Islam Prancis”. (whc/dakwtuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization