AS Jatuhkan Sanksi ke Para Pendukung Rezim Suriah

Bendera Amerika Serikat. (aa.com.tr)
dakwatuna.com – Washington. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada individu dan entitas yang diketahui mendukung Rezim Bashar Assad di Suriah, Kamis (06/09).

Pengumuman itu dirilis oleh Departemen Pertahanan dan diunggah dalam website Departemen Keuangan AS. Disebutkan, semua individu dan entitas AS dengan ini dilarang melakukan transaksi bisnis dengan mereka.

Mereka yang diberi sanksi adalah warga negara Suriah Yassir ‘Abbas, Adnan Al-Ali dan Muhammad al-Qatirji, serta seorang warga Lebanon, Fadi Nasser.

Sementara entitas yang dijatuhi sanksi adalah perusahaan Qatirji yang berbasis di Suriah, Berbasis di Lebanon Nasco Polymers & Chemicals dan Abar Petroleum Service SAL dan Konstruksi Pipeline Internasional Iran dan Sonex Investments Ltd.

“Amerika Serikat akan menggunakan semua mekanisme untuk mengisolasi rezim Assad, sebuah pemerintahan yang secara sistematis telah menangkap, menyiksa, dan membunuh puluhan ribu warga sipil Suriah sebagai tanggapan atas seruan mereka yang sah dan tanpa kekerasan untuk kebebasan, hak dan reformasi politik mereka,”kata Departemen AS dalam pernyataannya.

Rezim Suriah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meluncurkan serangan militer besar di provinsi barat laut, Idlib. Wilayah ini merupakan salah satu yang dikendalikan oleh berbagai kelompok oposisi bersenjata.

Pesawat tempur Rusia pada hari Selasa lalu menggempur target sipil dan oposisi di Idlib.

Terletak di dekat perbatasan Turki, Idlib adalah rumah bagi lebih dari 3 juta warga Suriah. Banyak di antara mereka kemudian melarikan diri ke kota-kota lain setelah serangan oleh pasukan rezim.

Pada hari Selasa, kepala kemanusiaan PBB Mark Lowcock memperingatkan bahwa serangan semacam itu akan mengarah pada “bencana kemanusiaan terburuk di abad ke-21”. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...