“Aku tahu bahwa yang aku telah lakukan adalah benar, dan aku melakukannya dengan kepala tegak,” kata Elor Azaria, saat wawancara dengan Israel Hayom, yang kutipannya dirilis pada Rabu (29/08).
“Aku tidak menyesalinya,” lanjut Azaria. “Dan jika waktu di Hebron lalu kembali terjadi, aku pastikan akan melakukan hal yang sama. Karena itu hal yang benar.”
Azaria menembak seorang Palestina tepat di kepalanya saat terjadi serangan di Hebron tahun 2016 silam. Padahal, korban saat itu tengah terluka dan tidak membawa senjata.
Aksi penembekan oleh Azaria tertangkap kamera seorang aktivis dengan kelompok hak asasi Israel, B’Tselem.
Azaria kemudian dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah terbukti bersalah membunuh pria Palestina.
Namun pada September 2017, hukuman penjaranya dikurangi oleh Kepala Staf Angkatan Darat Israel Gadi Eizenkot menjadi 14 bulan. (whc/dakwatuna)