Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Trump Pada Turki: Bebaskan Brunson atau Sanksi Ditambah?!

Trump Pada Turki: Bebaskan Brunson atau Sanksi Ditambah?!

Presiden AS Donald Trump. (Anadolu)
dakwatuna.com – Washington. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pernyataan yang dirilis Gedung Putih mengancam akan menambah sanksi untuk Turki. Langkah itu diambil jika Ankara menolak untuk membebaskan Pendeta AS, Andrew Brunson.

Trump pada kemarin, Jumat (17/08), menyebut Amerika Serikat tidak akan mentolelir Turki terkait masalah Brunson. “Turki tidak bertindak sebagai sahabat bagi Amerika Serikat,” imbuhnya.

Brunson saat ini menjadi tahanan rumah di Turki. Ia ditangkap pada Desember 2016, dengan tuduhan spionase, mendukung teroris dan melakukan tindakan yang merugikan negara.

Namun Trump bersikeras menganggap Brunson tidak bersalah, dan menyebut keputusan Turki salah.

Trump menambahkan, “Seharusnya Turki telah memulangkannya sejak lama. Menurut pendapatku, Turki berperilaku sangat buruk. Kami belum melihat akhir sikap, kami tidak akan diam. Turki tidak boleh menahan satu pun rakyat kami.”

Sementara itu, Pengadilan di Kota Izmir Turki menolak banding yang diajukan oleh pengacara Brunson. Pengacara Jim Halafort mengatakan, pengadilan memutuskan tetap menjadikan kliennya tahanan rumah.

Selain itu, Jim Halafort juga menyebut pihaknya akan mengajukan banding kembali dalam 15 hari mendatang.

Persoalan Brunson mengakibatkan ketegangan hubungan Turki dan Amerika Serikat. Tak hanya secara politik diplomatik, ketegangan juga menyasar masalah ekonomi, dimana nilai tukar lira Turki terhadap dolar merosot tajam beberapa waktu lalu. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization