Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Dua Menterinya Diberi Sanksi AS, Beranikah Ankara Membalas?

Dua Menterinya Diberi Sanksi AS, Beranikah Ankara Membalas?

Kemenlu Turki mendesak AS menganulir keputusan sanksinya. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Ankara. Kementerian Luar Negeri Turki mengecam keras sanksi yang diberlakukan pada dua menterinya oleh Amerika Serikat. Keputusan sanksi itu disebut salah, dan AS dituntut untuk mencabutnya.

“Akan ada balasan segera atas sikap permusuhan AS yang tidak mengakomodir tujuan apapun ini,” kata Kemenlu Turki dalam pernyataan resminya.

Ditambahkan, “Keputusan sanksi dari AS merupakan intervensi terhadap sistem hukum Turki, dan akan sangat merusak upaya pemulihan hubungan kedua negara. Selain juga sangat kontras dengan esensi hubungan antara Ankara dan Washington.

Dua menteri Turki yang diberi sanksi adalah Menteri Peradilan Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleiman Suwailo. Keduanya dituding berperan penting dalam penangkapan Pendeta asal AS Andrew Brunson tahun 2016 lalu.

Menanggapi sanksi atasnya, Gul menegaskan tidak memiliki uang sepeserpun baik di AS maupun negara lain.

“Mimpiku hanya untuk hidup dan mati di tanah ini (Turki), tidak ada yang lain,” kata Gul dalam unggahannya di Twitter.

Ia menambahkan, “Jika aku beruntung, suatu hari aku ingin membeli sebuah kebun zaitun kecil di kampung halamanku, Gaziantep.”

Sementara itu, Menlu Turki Mevlut Covusoglu memastikan negaranya akan membalas keputusan sanksi AS tersebut.

Melalui Twitter, Covusoglu mengatakan, permasalahan Turki dan pemerintah AS tak akan selesai kecuali Washington menyadari tuntutan di luar hukumnya tak akan terpenuhi.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut negaranya tidak pantas mendapat ancaman dari AS. Ia menekankan hubungan kerja sama Ankara – Washington baik di NATO maupun lainnya.

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua menteri Turki karena penahanan terhadap pendeta Andrew Brunson, Rabu (01/08). Kedua menteri itu adalah Menteri Peradilan Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleiman Suwailo.

Menurut Jubir Gedung Putih Sarah Sanders, kedua menteri Turki itu berperan penting dalam penangkapan Brunson pada 2016 lalu. Pendeta AS itu saat ini tengah menjalani masa tahanan rumah di Turki.

“Keduanya bekerja sebagai pemimpin organisasi pemerintah Turki yang bertanggung jawab atas implementasi pada pelanggarah hak asasi manusia serius oleh Turki,” kata Kementerian Keuangan AS, dalam mendefinisikan dua menteri tersebut.

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Kristen dari Carolina Utara. Sudah lebih dari dua dekade terakhir ia tinggal di Turki.

Pemerintah Turki menangkap dan menahan Brunson karena terindikasi membantu Fethullah Terrorist Organization (FETO). Selain itu, ia juga disebut-sebut mendukung Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang dicap teroris oleh Ankara.

Brunson ditangkap di Izmir pada 09 Desember 2016 silam. Ia dituduh melakukan kegiatan spionase dan mengadakan kegiatan di seluruh Turki dengan kedok operasi misionaris, dihubungkan dengan FETÖ dan PKK, serta mengganggu urusan internal Turki.

Sementara itu, Amerika Serikat hingga kini enggan menyerahkan pimpinan FETO, Fethullah Gulen. Diketahui, sosok yang disebut dalang kudeta Juli 2016 itu telah tinggal di Pensylvania, Amerika Serikat.

Sejak awal terjadinya kudeta, Turki telah melayangkan permintaan pada Washington agar menyerahkan Gulen. Namun dengan sejuta alasan, ekstradisi itu tak kunjung dilakukan. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization