Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Diancam Sanksi AS, Erdogan: Keputusan Turki Tak Akan Diubah

Diancam Sanksi AS, Erdogan: Keputusan Turki Tak Akan Diubah

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Ankara. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan sikap negaranya menghadapi ancaman sanksi dari Amerika Serikat, Ahad (29/07). Sebelumnya Presiden dan Wapres AS mengancam akan memberi sanksi besar pada Turki jika tak segera membebaskan Pastor AS, Andrew Brunson.

Dalam pernyataannya, Erdogan menegaskan bahwa tidak ada satu negarapun yang mampu mendikte Turki pada apapun. Termasuk memutus jalinan ekonomi dengan Iran, sesuai permintaan Washington.

Menurut Erdogan, persahabatan Turki dan Amerika Serikat menjadi taruhan dalam permasalahan ini. Keputusan negaranya sama sekali tidak akan diubah.

“Kami tak akan mundur saat menghadapi sanksi.. Mereka (Amerika) jangan sampai lupa bahwa akan kehilangan mitra yang tulus,” imbuhnya. Ia juga menganggap semua itu hanya merupakan perang psikologis.

Sementara itu, Menlu AS Mike Pompeo berbicara melalui telepon dengan Menlu Turki Mevlut Covusoglu. Keduanya membicarakan soal Brunson.

Kemenlu AS dalam keterangannya mengatakan, kedua menteri berkomitmen untuk mencari solusi masalah ini, dan juga bekerja sama dalam masalah lain.

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Kristen dari Carolina Utara. Sudah lebih dari dua dekade terakhir ia tinggal di Turki.

Pemerintah Turki menangkap dan menahan Brunson karena terindikasi membantu Fethullah Terrorist Organization (FETO). Selain itu, ia juga disebut-sebut mendukung Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang dicap teroris oleh Ankara.

Brunson ditangkap di Izmir pada 09 Desember 2016 silam. Ia dituduh melakukan kegiatan spionase dan mengadakan kegiatan di seluruh Turki dengan kedok operasi misionaris, dihubungkan dengan FETÖ dan PKK, serta mengganggu urusan internal Turki.

Sementara itu, Amerika Serikat hingga kini enggan menyerahkan pimpinan FETO, Fethullah Gulen. Diketahui, sosok yang disebut dalang kudeta Juli 2016 itu telah tinggal di Pensylvania, Amerika Serikat.

Sejak awal terjadinya kudeta, Turki telah melayangkan permintaan pada Washington agar menyerahkan Gulen. Namun dengan sejuta alasan, ekstradisi itu tak kunjung dilakukan. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization