Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Turki Jawab Ancaman Sanksi dari Trump

Turki Jawab Ancaman Sanksi dari Trump

(Anadolu Ajansi)
dakwatuna.com – Ankara. Sistem peradilan Turki punya pernyataan final terkait Pendeta Amerika Serikat, Andrew Brunson. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Peradilan Turki Abdulhamit Gul, menanggapi ancaman Presiden AS Donald Trump.

Sebelumnya, Trump mengancam akan memberi sanksi besar pada Turki jika tidak segera membebaskan Brunson. Ia diadili atas tuduhan terorisme.

“Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi besar pada Turki untuk penahanan lama terhadap Pastor Andrew Brunson, seorang Kristen yang hebat, pria berkeluarga, dan manusia yang luar biasa,” tulis Trump di Twitter.

“Ia sangat menderita. Orang yang tidak bersalah ini harus segera dibebaskan!”

Ancaman serupa juga disampaikan Wapres AS, Mike Pence, seorang Kristen yang taat. Bahkan ancaman ia tujukan langsung kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

“Kepada Presiden Erdogan dan Pemerintah Turki, aku punya pesan atas nama presiden Amerika Serikat: bebaskan Pastor Andrew Brunson sekarang atau bersiaplah untuk menghadapi konsekuensinya,” kata Pence di sebuah acara kebebasan beragama yang diselenggarakan oleh departemen luar negeri AS.

Melalui Twitter, Gul mengatakan, “Turki merupakan negara yang sepenuhnya independen dan berdaulat untuk menentukan nasibnya sendiri.”

“Kasus Brunson akan berjalan dengan caranya sendiri, sebagaimana layaknya negara yang sepenuhnya merdeka dan berdaulat, dan peradilan Turki memiliki hak tertinggi,” imbuhnya.

Pada Rabu lalu, Brunson dipindahkan menjadi tahanan rumah setelah ditahan di Provinsi Izmir sejak Desember 2016.

Sebelumnya, Turki juga telah merespon ancaman sanksi yang dilayangkan Trump. Bahkan, tindakan Trump dicela oleh Jubir Pemerintah Turki Ibrahim Kalin.

Dalam pernyataannya, Kalin mengatakan, “Tidak mungkin untuk menerima bahasa ancaman yang digunakan terhadap negara kita, yang merupakan sekutu NATO.”

Kalin juga meminta pemerintah AS untuk “meninjau sopan santunnya segera” sebelum hubungan antara kedua negara memburuk lebih jauh.

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Kristen dari Carolina Utara. Sudah lebih dari dua dekade terakhir ia tinggal di Turki.

Pemerintah Turki menangkap dan menahan Brunson karena terindikasi membantu Fethullah Terrorist Organization (FETO). Selain itu, ia juga disebut-sebut mendukung Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang dicap teroris oleh Ankara.

Brunson ditangkap di Izmir pada 09 Desember 2016 silam. Ia dituduh melakukan kegiatan spionase dan mengadakan kegiatan di seluruh Turki dengan kedok operasi misionaris, dihubungkan dengan FETÖ dan PKK, serta mengganggu urusan internal Turki.

Sementara itu, Amerika Serikat hingga kini enggan menyerahkan pimpinan FETO, Fethullah Gulen. Diketahui, sosok yang disebut dalang kudeta Juli 2016 itu telah tinggal di Pensylvania, Amerika Serikat.

Sejak awal terjadinya kudeta, Turki telah melayangkan permintaan pada Washington agar menyerahkan Gulen. Namun dengan sejuta alasan, ekstradisi itu tak kunjung dilakukan. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization