“Ola berada di tahanan soliter sejak satu tahun. Keluarga dan pengacara dilarang mengunjunginya sejak pertama kali ditangkap,” kata Liz Throssell, juru bicara Kantor PBB untuk HAM.
Ia melanjutkan, informasi terakhir yang diperolehnya menyebut bahwa Ola melakukan aksi mogok makan. Hal itu dilakukan karena perlakuan bengis yang diterimanya selama dalam tahanan.
Penahanan Ola dalam tahanan soliter telah berlangsung lama. “Itu bentuk perlakuan kejam dan penghinaan,” kata Throssell.
Kantor juga mendesak rezim Mesir untuk menghormati hak-hak putri Syaikh Qaradhawi. Selain juga meminta agar semua tahanan dibebaskan tanpa syarat.
Pada Juni 2017 lalu, rezim Mesir menangkap pasangan suami istri, yang juga putri Syaikh Qaradhawi. Mereka dituduh, “Menjalin hubungan dengan kelompok ilegal (Ikhwanul Muslimin), serta merencanakan operasi terorisme yang menargetkan keamanan negara.”
Sejak saat itu, rezim secara berkala memperbarui hukuman pada pasangan suami istri tersebut. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: