Dubai Disebut Sebagai Surga Bagi Pencucian Uang dan Obat-obatan Terlarang

Ilustrasi – Kota Dubai (RoL)
dakwatuna.com – Abu Dhabi. Uni Emirat Arab, khususnya Dubai, digambarkan sebagai surga bagi pencucian uang, pelanggar perang, pemodal terorisme dan peredaran obat-obat terlarang. Hal ini berdasarkan laporan dari Pusat Studi Pertahanan di Washington.

Dalam laporan disebutkan, para pelaku yang terlibat terdiri dari kalangan Arab dan non-Arab. Sedangkan jumlah pencucian uang di UEA bisa mencapai satu milyar dolar tiap tahunnya.

Lebih lanjut ditegaskan, para pemicu perang, pemodal terorisme dan bandar narkoba menjadikan pasar real estat di Dubai sebagai surga mereka. Disebutkan bahwa mereka juga telah diberi sanksi oleh Washington.

Laporan – berdasarkan data real estat yang bocor – menyebut sekitar $ 100 Juta digunakan untuk membeli apartemen dan vila mencurigakan.

Di antara nama yang disebut dalam laporan adalah Rami Makhlouf dan saudaranya. Mereka berdua adalah sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad. keduanya disebut-sebut memiliki properti di Palm Jumeirah, dan terkait dengan dua perusahaan di zona bebas UEA.

Selain itu, adapula nama pebisnis Lebanon Kamel dan Issam Amhaz. Keduanya juga mendapat sanksi dari Amerika Serikat karena berhubungan dengan Hizbullah Syiah Lebanon.

Dalam laporan juga diidentifikasi sebuah properti di Dubai senilai $ 70 Juta. Properti ini disebut milik dua pemegang saham lain di perusahaan Amhaz yang terkena saksi.

Ada juga sebuah properti yang dimiliki dua orang warga negara Iran. Keduanya pernah disanksi AS karena terlibat dalam proyek nuklir Iran.

Sementara pihak pemerintahan Dubai membantah semua rincian yang terdapat dalam laporan tersebut. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...