Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Saudi Vonis Mati Empat Orang ‘Agen’ Iran

Saudi Vonis Mati Empat Orang ‘Agen’ Iran

Ilustrasi. (bloombergview.com)
dakwatuna.com – Riyadh. Pengadilan Arab Saudi menghukum mati empat orang yang diduga memiliki hubungan dengan musuh bebuyutan Kerajaan, Iran.

Menurut laporan media, Kamis (07/06), empat orang tersebut diputuskan bersalah karena berkonspirasi untuk membunuh “tokoh-tokoh terkemuka” di negara mayoritas Sunni itu.

“Pengadilan kriminal menghukum mati empat teroris karena membentuk sel Iran,” kata al-Ekhbariya TV, seperti dilansir Aljazeera, Jumat (08/06).

“Para teroris itu dilatih di sebuah kamp di Iran, dan bertujuan untuk membunuh tokoh-tokoh terkemuka,” imbuhnya.

Menurut media pemerintah, empat orang itu melakukan perjalanan ke Iran melalui biro perjalanan wisata. Kemudian mereka mendapat pelatihan dari Garda Revolusi Iran.

Arab Saudi menjadi negara dengan vonis mati terbesar di dunia. Tercatat, sejak 2014 hingga saat ini sebanyak 600 orang telah dijatuhi hukuman mati. Pelanggaran yang dilakukan berkisar pada tindak terorisme, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan penjualan narkoba.

Hubungan Saudi dan Iran memanas sejak 2016 silam. Pemicunya adalah saat Saudi mengeksekusi pimpinan Syiah Nimr al-Nimr dan 46 orang lainnya dengan tuduhan mendukung terorisme.

Kematian Nimr memicu protes dari berbagai negara termasuk Iran. Bahkan demonstran di Teheran melakukan penyerangan terhadap kantor kedutaan Arab Saudi di sana. Hal itu membuat Saudi memutus hubungan diplomatik dengan Iran. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization