Topic
Home / Berita / Nasional / APPERTI: Kebijakan Menteri Nasir Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Dosen Lokal

APPERTI: Kebijakan Menteri Nasir Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Dosen Lokal

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Taufan Maulamin (dok. pribadi)

dakwatuna.com – Jakarta. Terkait dengan rencana mendatangkan dosen asing dengan gaji fantastis, Pemerintah diminta untuk meningkatkan kesejahteraan dosen lokal di Tanah Air. Aliansi Penyelenggara  Tinggi Indonesia (APPERTI) menilai masih banyak dosen di perguruan tinggi swasta yang menerima penghasilan memprihatinkan.

“Mendatangkan dosen asing memang sebuah keniscayaan karena Indonesia tidak bisa lepas dari cara pandang internasionalisasi perguruan tinggi. Tapi jangan lupa dengan dosen-dosen di dalam negeri yang sangat kekurangan,” kata Sekjen APPERTI, Dr. Taufan Maulamin, SE, AK,  MM, kepada wartawan di Jakarta pada Senin (23/4/2018).

Untuk itu, menurutnya, APPERTI mendesak Pemerintah ikut memperhatikan kesejahteraan dosen dalam negeri.

“Menteri diminta lebih berpihak pada kesejahteraan dosen dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan dosen luar negeri. Jangan sampai ada pertanyaan di kalangan akademisi, mana keberpihakan Menristekdikti kepada dosen dalam negeri,” tukas Taufan.

Direktur Pascasarjana Institut STIAMI ini juga meminta Menteri Mohammad Nasir memberikan gaji 80 juta Rupiah per bulan kepada dosen-dosen di dalam negeri yang berkompeten. Dengan demikian, tidak akan ada kecemberuan jika nantinya dosen-dosen asing akan dibayar mahal. Taufan yakin tidak sedikit dosen lokal lebih unggul dibanding dengan dosen asing.

“Masuknya dosen asing memang sebuah keniscayaan. Masalahnya bagaimana kesiapan kita dan keberpihakan negara terhadap warga negara,” tanya Taufan lebih lanjut.

Taufan yang juga Doktor Ekonomi Islam jebolan Islamic Economics and Finance, mengungkapkan dampak perdagangan bebas memungkinkan tenaga pengajar asing untuk bekerja di Indonesia. Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak dapat menjadi alasan Pemerintah untuk mengabaikan kondisi dosen di dalam negeri yang kian memprihatinkan.

Seperti diketahui, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, menganggarkan 300 miliar Rupiah untuk menggaji dosen asing yang didatangkan ke Indonesia. Artinya, setiap dosen akan digaji berkisar hingga 65 juta Rupiah. Nasir mengungkapkan ada 200 dosen dari luar negeri yang akan mengajar di Indonesia untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. (sb/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Rakyat Mesir Protes Rencana As-Sisi Membangun Menara Tertinggi di Afrika

Figure
Organization