Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Erdogan: Turki Akan Memasuki Fase Baru Pasca Pemilu 24 Juni

Erdogan: Turki Akan Memasuki Fase Baru Pasca Pemilu 24 Juni

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Ankara. Presiden Turki menyebut negaranya akan jauh lebih baik setelah pemilu 24 Juni mendatang. Menurutnya, Turki akan semakin kuat dalam hal keamanan dan stabilitas negara.

Dilansir dari laman trt.net, Senin (23/04/2018), hal itu disampaikan Presiden Recep Tayyip Erdogan melalui surat dalam rangka Hari Kedaulatan Nasional dan Hari Anak yang diperingati setiap 23 April.

“Kita akan memasuki fase baru, keamanan dan stabilitas negara menguat. Yaitu setelah pemilu 24 Juni mendatang dan Referendum Rakyat pada 16 April 2017 lalu,” kata Erdogan.

Erdogan menuturkan, langkah yang diambilnya ini akan membuka peluang untuk kemajuan negara di masa mendatang.

“Langkah ini akan membuka peluang untuk mengambil dan menerapkan keputusan tentang masa depan kita yang lebih kuat,” tutur Erdogan. “Perkembangan dan pembangunan negara juga akan semakin cepat.”

Erdogan menambahkan, “Di fase baru nanti, dengan kerja sama seluruh rakyat, kami akan melanjutkan pembangunan masa depan Turki yang lebih baik, serta Turki yang lebih kuat untuk anak-anak harapan masa depan.”

Lebih lanjut, dalam suratnya Erdogan juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota parlemen, para syuhada dan pahlawan Turki.

“Dalam kesempatan ini, atas nama seluruh rakyat, aku sampaikan terima kasih kepada anggota parlemen yang bekerja untuk seluruh rakyat Turki. Juga kepada seluruh syuhada, pahlawan dan pemimpin perang kemerdekaan Turki semuanya,” lanjut Erdogan.

Pada Rabu (18/04) lalu Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan pemilu di negaranya dipercepat. Pemilu yang sejatinya baru akan digelar pada Februari 2019 itu dipercepat menjadi 24 Juni 2018.

Erdogan menegaskan, percepatan pemilu ini demi stabilitas dan keamanan negara. Ia mengaku, percepatan pemilu baru dibicarakan saat bertemu dengan Ketua Partai MHP, Devlet Bahçeli, beberapa saat sebelumnya.

Pemilu Turki 24 Juni mendatang akan diikuti oleh 10 Partai, seperti yang diumumkan Komisi Pemilihan. Seperti diketahui, pemilu Turki dipercepat dari jadwal sebelumnya yaitu Februari 2019.

Sebelumnya, pada 16 April 2017 lalu Turki menggelar referendum konstitusi. Beberapa hal menjadi poin penting termasuk perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial, penambahan jumlah anggota dewan dan pengurangan usia minimal pencalonan anggota parlemen. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization