Pilpres Rusia, Putin Jabat Presiden untuk Keempat Kalinya

Pilpres Rusia diikuti delapan kandidat. (Aljazeera.net)

dakwatuna.com – Moskow. Hasil hitung cepat pemilihan presiden Rusia telah diumumkan. Petahana Vladimir Putin dinyatakan menang untuk periode keempatnya dengan memperoleh 70% lebih suara. Sementara itu pihak oposisis menuding pemerintah berbuat curang dan melakukan penggelembungan suara.

Dilansir dari Aljazeera.net, Senin (19/03/2018), hampir dipastikan Putin (65 tahun) akan menduduki periode keempatnya sebagai presiden berdasar hasil sementara Pilpres Ahad (18/03) kemarin.

Disebutkan, petahana memperoleh lebih dari 70% suara. Hal ini kembali membawanya ke dalam kancah perpolitikan dunia. Ia juga akan kembali dihadapkan dengan beberapa persoalan, salah satunya krisis dengan Inggris terkait keracunan yang menimpa Sergei Skripal, mantan agen Rusia.

Hasil yang diperoleh Putin kali ini jauh lebih banyak dibandaing perolehannya pada tahun 2012 silam yaitu 63,6% suara. Selain itu hasil 70% suara lebih itu juga mengungguli semua ulasan survei.

Sementara lawan kuat Putin, kandidat dari partai Komunis Rusia, hanya memperoleh 12,1% suara. Kandidat dari Partai Nasional memperoleh 5,8% suara, dan kandidat dari Partai Liberal hanya mendapat 1,5% suara.

Terkait partisipasi dalam pemilihan, komite penyelenggara mengatakan, jumlah dalam pilpres kali ini mengalami peningkatan cukup besar. Menurut laporan beberapa media, partisipasi pemilih mencapai 60% dan 70% di beberapa wilayah timur Rusia.

Kecurangan

Sementara itu, pihak oposisi menuding Kremlin melakukan penggelembungan jumlah peserta pemilu. Hal ini disampaikan Alexei Navalny, oposisi paling berpengaruh di Rusia.

“Hasil pilpres sudah ditebak sebelumnya, Putin menang lebih dari 70%,” kata Navalny. Padahal, imbuhnya, jumlah pemilik suara sesungguhnya jauh lebih rendah dari yang terdaftar pada pilpres 2012. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...