Jumlah Perguruan Tinggi Berakreditasi A Rendah, DPR Himbau Penilaian Internal

dakwatuna.com – Jakarta. Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menghimbau perguruan tinggi seharusnya menumbuhkan budaya penilaian secara internal. “Budaya penilaian internal yang tinggi akan berdampak pada sistem penilaian eksternal berupa akreditasi. Bila penilaian internal ini baik, tentu untuk meraih akreditasi A akan semakin mudah,” ujarnya Selasa (6/3) dalam menanggapi rendahnya perguruan tinggi yang berakreditasi A.

Dari 4500 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, hanya 65 saja yang memiliki akreditasi A. Artinya, hanya 1,4 persen saja perguruan tinggi yang berakreditasi A dan sisanya berakreditasi B dan lainnya.

Fikri juga menilai perlunya grand design pendidikan yang jelas sehingga bisa disusun  peta jalan (roadmap) untuk mencapainya. Menurut Anggota DPR yang pernah jadi kepala sekolah ini, jika arah dan orientasi pendidikan jelas, pembagian peran antar stakeholder 

dalam memajukan pendidikan dapat dilakukan dengan baik.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi perlu mendorong perguruan tinggi, khususnya PTN untuk memiliki kualitas universitas kelas dunia (world class university). “Tentunya tanpa harus menghalangi PTS berkualitas yang memiliki potensi bersaing dengan PTN untuk meraih predikat WCU,”lanjutnya.

Ia juga sependapat dengan gagasan pembatasan dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN sehingga PTS memiliki porsi yang cukup dalam hal jumlah mahasiswa. “Dengan hal tersebut, saya yakin Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan kita akan terdongkrak dan di sisi lain, kualitasnya juga akan naik,” pungkasnya. (sb/dakwatuna)

Disqus Comments Loading...