Topic
Home / Berita / Nasional / Dianggap Melanggar Konstitusi, APPERTI Tolak Keras Pelarangan Cadar di Kampus

Dianggap Melanggar Konstitusi, APPERTI Tolak Keras Pelarangan Cadar di Kampus

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

dakwatuna.com – Jakarta. Aliansi Penyelenggaran Perguruan Tinggi (APPERTI) menolak keras pelarangan pemakaian cadar bagi mahasiswi di kampus. Penolakan ini sebagai wujud kepedulian APPERTI atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang telah dijamin UU.

Menurut rilis yang diterima dakwatuna.com pada Kamis (8/3/2018), Sekjen APPERTI, Dr. Taufan Maulamin, SE. Ak. MM, berkata, “Larangan cadar di kampus nyata melanggar konstitusi negara sila Ketuhanan yang Maha Esa. (Larangan ini -red) Mencoreng reputasi pendidikan tanah air, khususnya di tengah maraknya kerusakan moral, gaya hidup tak beradab, dan pergaulan seks bebas.”

Lebih lanjut, Taufan yang merupakan alumni FEB UNS Solo 83 ini menjelaskan pendapatnya tentang penyamaan cadar dengan radikalisme. Selain disamakan dengan Radikalisme, cadar juga dianggap sebagai tindakan anti Pancasila dan melanggar konstitusi negara sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, banyak mahasiswi bercadar yang mendapatkan prestasi luar biasa di kampus.

“Di UNS Solo, wisuda 24 Februari 2018 mahasiswi bercadar meraih predikat Cumlaude. Ini kan luar biasa dan menjadi bukti tidak ada hubungannya antara cara berpakaian dengan prestasi akademik.”

“Rektor UNS, Prof. Ravik Karsidi, pendidik tulen yang patut diberi penghargaan. Terbukti (dia -red) mampu mengelola spirit beragama mahasiswi bercadar meraih prestasi terbaik di UNS,” jelasnya.

Bagi Taufan, larangan bercadar menunjukkan kemunduran berpikir serta menikam ajaran Agama. Pria ini mengungkapkan bahwa APPERTI akan melakukan advokasi kepada siapa pun yang tidak mendapatkan hak asasinya. Terlebih dalam memperjuangkan hak beragama. APPERTI merupakan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi besar dengan beranggotakan lebih dari 4.200 orang. Semua anggota ini membawahi kampus-kampus swasta di tanah air.

UIN Sunan Kalijaga Larang Cadar

Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi mengenakan cadar dan mengancam akan mengeluarkan jika bersikeras. Keputusan ini menuai pro dan kontra serta mendapatkan reaksi publik. (sb/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Dua Negara Bagian di Jerman Berusaha Larang Penggunaan Cadar

Figure
Organization