Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Laporan PBB: Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Laporan PBB: Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Serangan Rusia dinilai sebagai kejahatan perang oleh PBB. (Aljazeera.net)

dakwatuna.com – Jenewa. Serangan militer Rusia di kota Atarib, dekat Aleppo Suriah, pada November 2017 lalu dinilai sebagai kejahatan perang. Hal ini sebagaimana penjelasan Ketua Tim Pencari Fakta PBB, Paulo Pinheiro.

“Serangan itu bisa saja dianggap kejahatan perang karena dilakukan tanpa pandang bulu yang menyebabkan korban tewas dan terluka dari kalangan sipil,” kata Pinheiro, seperti dilansir Aljazeera.net, Rabu (07/03/2018). Disebutkan, seragan Rusia tersebut mewaskan sedikiitnya 84 orang.

Laporan Pinheiro disampaikan di Jenewa bersama dengan 50 laporan situasi kemanusiaan lainnya di Suriah. Ia juga menyebut, rezim Bashar al-Assad menggunakan senjata kimia saat melakukan serangan di Ghouta Timur pada Juli dan November 2017 lalu.

Laporan PBB juga mendesak Rusia dan koalisi internasional yang dipimpin AS untuk melakukan investigasi terhadap serangan udara kedua pihak pada tahun lalu. Disebutkan, serangan mereka mengakibatkan sejumlah besar masyarakat sipil tewas, dan melanggar hukum internasional.

Sementara serangan Washington pada Maret 2017 lalu, menewaskan 150 orang di sebuah sekolah yang menjadi penampungan pengungsi, dekat Raqqah. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization