Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Amnesti Internasional: Arab Saudi Penjarakan Dua Aktivis HAM

Amnesti Internasional: Arab Saudi Penjarakan Dua Aktivis HAM

Bendera Arab Saudi. (Alwatannews.com)

dakwatuna.com – Doha. Organisasi Amnesti Internasional menyebutkan, pengadilan kriminal khusus di Riyadh memerintahkan pemenjaraan kedua aktivis HAM pada Kamis (25/01) kemarin. Disebutkan, salah satunya dihukum 14 tahun sementara yang satunya lagi tujuh tahun dengan tuduhan mendirikan asosiasi tanpa izin.

Dilansir Aljazeera.net, Amnesti Internasional menyebutkan dua orang tersebut, yaitu Muhammad al-Utaibi yang ditangkap Januari 2009 lalu. Ia dituduh mencoba melancarkan demonstrasi damai. Selama tiga tahun tujuh bulan ia dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain. Kemudian ia dibebaskan, namun pada 11 Juni 2012 ia dicekal bepergian ke luar negeri selama lima tahun.

Satunya lagi adalah Abdullah al-Atawi yang diseret ke pengadilan kriminal pertama kali pada Oktober 2016 lalu dengan beberapa tuduhan, salah satunya pendirian asosiasi tanpa izin.

Amnesti Internasional menyebutkan, penangkapan para aktivis mengindikasika bahwa rezim Muhammad bin Salman  berusaha membungkam masyarakat sipil dan para pembela HAM.

Pada Rabu (04/01) lalu, Skyline International Corporation mendesak Riyadh agar membebaskan al-Utaibi dan al-Attawi. “Keputusan itu ilegal dan mempengaruhi hak-hak mendasar mereka. Hal itu bertujuan mengintimidasi para aktivis,” lanjutnya. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization