AS Tumbang, Dua Pertiga Negara di Dunia Menentang Keputusan Trump Terkait Al-Quds

128 Negara mendukung draf penolakan terhadap keputusan Trump terkait Al-Quds. (aljazeera.net)

dakwatuna.com – New York. Setidaknya dua pertiga negara di dunia menentang keputusan Presiden AS, Donald Trump, terkait status Al-Quds. Di dalam voting Majelis Umum PBB, mereka menolak keputusan Trump yang mengklaim Al-Quds sebagai ibukota bagi entitas zionis, Israel.

Negara-negara itu mengabaikan ancaman AS yang akan memutus bantuan jika mereka menentang putusan Trump. Dari total 193 negara anggota Majelis Umum, 128 di antaranya mendukung resolusi penolakan yang diajukan Yaman dan Turki tersebut.

Sedangkan negara-negara yang menentang resolusi, atau yang pro dengan keputusan Trump, ada sembilan negara. Mereka adalah AS, Israel, Guatemala, Togo, Honduras, Mikronesia, Kepulauan Marshal, Palau dan Nauru.

Sementara yang abstain sebanyak 35 negara, di antaranya Kanada, Australia, Argentina, Belanda, Hungaria dan lainnya. Selain itu ada 21 negara yang tidak menghadiri voting.

Resolusi penolakan diajukan oleh negara-negara Arab dan Islam yang diwakili Yaman dan Turki. Isi dari draf resolusi itu adalah segala putusan dan atau langkah apapun yang bertujuan mengubah fakta sejarah di Al-Quds adalah tidak sah dan batal.

Selain itu, draf juga menyeru negara-negara untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan di Timur Tengah. Draf juga melarang negara manapun untuk mendirikan aktivitas diplomatik di kota Al-Quds.

Sebelum voting, Menlu Palestina Riyadh al-Malki menyatakan, Al-Quds merupakan kunci perdamaian di Timur Tengah. Menurutnya, keputusan Trump tidak berpengaruh pada kedudukan legal Al-Quds, melainkan akan mengubah kedudukan Washington sebagai sponsor perdamaian.

Sementara Menlu Turki Mevlut Covusoglu menegaskan, voting Majelis Umum PBB sangat penting. Hal itu akan memberitahukan pada rakyat Palestina bahwa mereka tidak berjuang sendiri. Ia juga mengecam ancaman AS bagi yang menentang putusan Trump. Menurut Covusoglu, itu tidak dapat diterima sama sekali. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Konten ini telah dimodifikasi pada 28/12/17 | 07:06 07:06

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...