Mustafa Kamal: Presiden Trump, Cabut Kebijakan Yerusalem Ibukota Israel!

dakwatuna.com – Jakarta (10/12) – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem melanggar hukum internasional.

Presiden Trump, cabut kebijakan Anda!

“Inilah bentuk kesaksian kami, PKS untuk bersama-sama rakyat dan seluruh komponen elemen, agama dan suku bangsa, menuntut Donald Trump untuk mencabut kembali pernyataannya dari mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel,” tegas Sekjen PKS Mustafa Kamal dalam orasinya di Aksi Bela Palestina di depan Kedutaan Besar AS, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Ahad (10/12/2017).

Di hadapan puluhan ribu massa PKS, Mustafa menegaskan Presiden Donald Trump sesungguhnya telah menjatuhkan dan menistakan dirinya sendiri, karena telah melanggar hukum internasional. Lebih lanjut menurutnya, bahkan Presiden Trump melukai nilai masyarakat Amerika sendiri.

Mustafa mengatakan, PKS akan selalu jadi pelopor dan selalu berada di garis depan dalam aksi-aksi demi perjuangan umat Islam Indonesia dan dunia. Hal ini dibuktikan dengan Aksi Bela Palestina yang digelar PKS sejak Jumat di kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan Barat.

Bahkan hari ini, aksi serupa serentak digelar di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, Jambi dan Lampung.

“Hari ini, PKS kembali hadir di republik ini, bukan hanya di Jakarta, tapi seluruh kota-kota besar seluruh Indonesia untuk menyuarakan protes keras pada apa yang dilakukan oleh Donald Trump yang telah menciderai kemanusiaan, melukai umat Islam, juga tidak mengindahkan aspirasi masyarakatnya sendiri,” tegas Mustafa penuh semangat.

Selain Mustafa Kamal, pimpinan PKS dan sejumlah tokoh umat ikut bergabung dalam aksi ini, antara lain Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Anwar Sadeli Karim, Ketua Umum Adara Relief Hj Nurjanah Hawali, Ketua Umum PUI KH Nazar Haris, dan pendiri KNRP Muqoddam Cholil. (sb/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 10/12/17 | 15:24 15:24

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...