Topic
Home / Berita / Opini / Kajian Pasca ILC: Menyingkap Makna Keadilan

Kajian Pasca ILC: Menyingkap Makna Keadilan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ribuan warga Ciamis, Jawa Barat melukan aksi jalan kaki menuju Monas, Jakarta. (jpnn.com)

dakwatuna.com – Dewasa ini kita diramaikan dengan bagaimana cara bernegara dengan berbagai perspektif. HTI mengatakan kita dapat mencapai negara yang adil dan makmur hanya dengan khilafah. Sedangkan NU dan segolongan lain menganggap khilafah adalah sebuah konsensus, dan Mahfudz MD menyebutkan bahwa Indonesia ini juga khilafah, namanya khilafah Indonesia.

Pada reuni 212 kemarin disinggung bahwa umat Islam harus bersatu untuk melawan segala kezhaliman yang ada di bumi pertiwi ini. Sebenarnya semua upaya itu dilakukan demi mencapai kata adil. Keadilan adalah ibarat tujuan akhir dari perjalanan suatu negara. Keadilan adalah suatu hal yang amat dicari-cari oleh semua orang saat ini. Sebenarnya apakah keadilan itu?

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

Apa itu keadilan? Menurut para fuqaha, keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Lawan dari keadilan ialah zhalim, dan sebesar-besarnya zhalim ialah syirik kepada Allah SWT. Seorang pemimpin harus berlaku adil terhadap apa yang dipimpinnya, hal itulah yang amat besar pengaruhnya dalam kepemimpinan. Keadilan hanya dapat tercapai jika orang itu muslim bukan orang Syiah apalagi Kristen, Katholik, Buddha dsb. Karena kata adil berasal dari bahasa Arab maka pemahamannya berangkat dari agama Islam. Adil yang pertama kali dilakukan seorang pemimpin adalah memberikan Allah SWT haknya untuk disembah dan ditaati, tidak bisa non-muslim itu berlaku adil. Setelah adil kepada Allah SWT baru bisa kita adil dengan apa yang kita pimpin.

Adil bukan saja berbicara tentang pembagian 50:50 itulah konsep keadilan menurut barat. Suatu ketika ada seorang wanita aktivis feminisme yang berdebat dengan seorang kyai,

“Kyai, kami ini para perempuan sudah menjadi kaum yang tertindas selama berabad-abad. Kami dijadikan pembantu, diinjak-injak, menjadi konco wingking dan pembantu lelaki, pokoknya kami harus berontak!”

“Berontak bagaimana?” tanya kyai dengan senyum. “Kami ini dilarang poliandri, padahal lelaki dengan seenaknya poligami, kami dilarang menikah dengan non-muslim padahal lelaki bebas menikah dengan siapa saja.” Lanjut feminis itu kyai hanya termanggut-manggut.

“Kami harus berontak kami ini tidak hanya mengurusi anak, kami harus tegakkan emansipasi wanita!” teriaknya.

Kyai langsung menjawab,” Bagaimana caramu emansipasi itu kalau kau meninggalkan tugasmu sebagai ibu?” “Kami harus kerjakan apa yang selama ini dikerjakan lelaki dan lelaki harus gantian mengurus anak”. Dengan mantap menjawab. “Boleh, saya suka kalau seperti itu silakan kamu memanjat pohon kelapa, ambil kelapanya untuk saya, saya akan memandikan anakmu, kan emansipasi!“ Jawab singkat kyai dengan setengah tertawa. Seketika wanita tersebut terdiam dan pergi dengan malu.

Menurut Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., keadilan tak hanya sebatas kesetaraan hak, akan tetapi keadilan adalah proporsionalitas hak dan kewajiban itu sendiri. Tidak tepat bagi seorang ayah memberi uang saku anaknya yang sedang kuliah di luar negeri dengan anaknya yang masih bersekolah SD dengan nominal yang sama, itu tidak adil namanya.

Maka dari itu keadilan terbangun di atas tiga asas yakni,

  1. ‘Iffah

Dapat diartikan memelihara diri dari segala perbuatan maksiat. Dapat dibayangkan ketika seorang pemimpin yang sehari-harinya berbuat maksiat apalagi diikuti oleh rakyatnya pasti Allah akan menimpakan adzab yang pedih kepada mereka. Seperti kisah Firaun yang ditenggelamkan karena berkata, “Aku tuhanmu yang paling tinggi.” (Nazi’at: 24) Firaun minta untuk disembah, setelah itu Allah adzab dengan menenggelamkannya. Selain itu ada fenomena yang sangat mengejutkan kita akan tetapi masih ditutup-tutupi. Yakni fenomena rusaknya kampung di DKI Jakarta diterpa badai topan karena penduduknya 100% mendukung penista agama.

  1. Syajaah

Dapat diartikan berani melawan kezhaliman yang merajalela. Seorang pemimpin harus berani menghadapi apapun. Baik itu menghadapi dirinya maupun orang lain. Apalagi berani memberantas kemaksiatan di negeri ini. “Barangsiapa yang mendapati suatu kezhaliman hendaknya ia mengubah kezhaliman itu dengan kekuasaannya…” (HR. Bukhari) Bahkan menurut Nabi SAW kekuasaan adalah alat nomor wahid untuk memberantas kezhaliman, maka dari itu keberanian mutlak diperlukan.

  1. Hikmah

Dapat diartikan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat serta bisa mengutarakan pelajaran dari keputusannya. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu. Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya. dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk,” (An-Nahl: 125) Seorang pemimpin harus bijaksana dalam menentukan keputusan, karena bijaksana merupakan cerminan Allah SWT.

Di luar ketiga asas tersebut keadilan akan pincang, ketika keadilan menjadi pincang tunggulah jatuhnya suatu negara. Apakah keadilan di Indonesia ini pincang? Wallahua’lam bishawab. (arsyad/dakwatuna.com)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Kisah Nyata: Mualaf di Persimpangan Syariat-Nya

Figure
Organization