Topic
Home / Berita / Internasional / Laju Perdagangan Luar Negeri Qatar Mengalami Peningkatan, Apa Kabar Pemboikotan?

Laju Perdagangan Luar Negeri Qatar Mengalami Peningkatan, Apa Kabar Pemboikotan?

dakwatuna.com – Doha. Tampaknya pemboikotan terhadap Qatar menjadi sesuatu yang tertinggal di belakang. Hal ini mengingat laju perdagangan Qatar dengan dunia luar justru mengalami peningkatan. Selain juga adanya ekspektasi masa mendatang yang positif dengan didukung oleh langkah-langkah yang tepat dan cepat yang diambil negara untuk menghadapi pemboikotan.

Berdasarkan keterangan terbaru, pergerakan impor Qatar pada bukan Oktober lalu mengalami peningkatan sebesar 11,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, atau senilai 3,4 milyar dolar. Sedangkan bila dibandingkan bukan sebelumnya, maka peningkatan itu terjadi sebesar 52,9%.

Dalam keterangan juga dijelaskan, pemboikotan sama sekali tidak mengganggu pergerakan ekspor Qatar. Hal ini dapat dilihat dari adanya lonjakan sebesar 11,9% menjadi 5,67 milyar dolar pada bulan Oktober. Hal itu berdampk pada peningkatan surplus perdagangan yang bertumbuh mendekati 13% atau senilai 2,4 milyar dolar.

Muhammad Mahdi al-Ahbaby, anggota kamar dagang Qatar menegaskan, negaranya telah mengantisipasi dampak pemboikotan bahkan sejak pekan-pekan awal diberlakukan dengan mengambil langkah-langkah tepat dan cepat oleh negara. Di sisi lain, cepatnya sektor swasta dalam beradaptasi dengan situasi itu juga turut memberikan poin positif dalam menanggulangi dampak pemboikotan.

Lebih lanjut, al-Ahbaby menyebutkan, Doha saat ini berharap dapat mengambil keuntungan dari posisi ekonominya yang kuat untuk memperkuat kemitraan dagang dengan dunia luar. “Benar jika dikatakan bahwa pemboikotan memberi dampak secara sosial. Tapi dari sektor perdagangan dan ekonomi, pemboikotan sudah dilalui,” katanya kepada Aljazeera.net, Selasa (28/11/2017).

Ia menambahkan, “Qatar telah memanfaatkan potensinya yang kuat untuk mengantisipasi dampak pemboikotan, dan kami berhasil dalam hal itu.”

Selain itu, ia juga menyebut pemboikotan memberi dampak positif terhadap percepatan proyek dan penerbitan hukum serta perundang-undangan. Menurutnya, semua itu dapat membantu dalam mengintensifkan investasi dalam negeri, menarik modal asing dan merangsang perdagangan dengan dunia luar.

Al-Ahbaby bahkan menyebut kondisi Qatar sejak pemboikotan jauh lebih baik dari sebelum terjadinya krisis. Para pengusaha saat ini terbebas dari hukum dan perundangan integrasi Teluk. Tentu saja hal itu dapat dimanfaatkan oleh mereka untuk kepentingan produksi dan perdagangan yang lebih besar dari sebelumnya. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Qatar Kepada AS: Palestina Menanti Solusi Politik Yang Adil

Figure
Organization