Deklarasi Balfour, Cara Inggris Rebut Tanah Palestina untuk Yahudi

Ilustrasi. (eramuslim.com)

dakwatuna.com – Al-Quds. Tanggal 02 November 2017, merupakan peringatan ke-100 tahun Deklarasi Balfour oleh Pemerintah Inggris. Disebutkan, deklarasi tersebut merupakan bentuk simpati Inggris kepada Yahudi untuk membentuk negara di Tanah Palestina.

Sejatinya, deklarasi itu bukan sekedar bentuk simpati. Melainkan deklarasi secara sadar dari Pemerintah Inggris untuk memiliki Tanah Palestina. Deklarasi tersebut merupakan perwujudan dari gagasan yang berkembang di Inggris terkait solusi dari masalah Yahudi. Para akademisi dan politisi saat itu, ramai menggagas sebuah tempat aman bagi kaum Yahudi di luar Eropa, sehingga memungkinkan bagi mereka untuk mendirikan sebuah negara.

Gagasan tersebut seakan sejalan dengan apa yang diyakini oleh para pendeta, politisi maupun budayawan Yahudi. Mereka telah lama menyuarakan bahwa bangsa Yahudi berhak untuk memiliki tanah air nasional sebagaimana bangsa-bangsa lain. Keyakinan ini lalu diwujudkan dengan pembentukan berbagai komunitas Yahudi yang mulai muncul di Eropa. Salah satu dari komunitas ini adalah Gerakan Zionisme Internasional yang berdiri tahun 1897 dengan pemimpinnya Theodor Herzl.

Pertanyaannya, tidakkah Inggris tahu bahwa Palestina merupakan wilayah yang dihuni dan bagian dari sektor geografis yang bernama Syria atau Syam? Tentu saja mereka tahu, bahkan sangat tahu. Inggris juga sangat memahami bahwa mendirikan negara Yahudi di ‘tanah yang dijanjikan’ itu akan merugikan bangsa lain, melanggar hak, keamanan, dan keselamatan hidup mereka.

Tapi masalah pembantaian Yahudi dan masalah lainnya di Eropa, serta ambisi kolonial untuk menempatkan orang-orang Yahudi sebagai agen di Kawasan, sangatlah besar. Saat itu, Inggris dan Prancis, yang menaruh simpati pada setiap pembantaian Yahudi, merasa harus memberikan sesuatu. Namun, yang menjadi soal adalah, bahwa harusnya yang diberikan itu merupakan apa yang menjadi miliknya, bukan malah mengorbankan bahkan melakukan agresi kepada pihak lain.

Siapa yang mendorong Inggris dalam memberi deklarasi itu sehingga negara-negara Eropa, khususnya Prancis, turut mendukung? Para penulis Arab banyak memberi analisis sebab dan motivasi Inggris melakukan langkah tersebut. Namun yang paling utama adalah hilangnya kekuatan yang melindungi Palestina dan rakyatnya.

Benar bahwa Sultan Ottoman menentang pemberian hak pada Gerakan Zionisme untuk menetap di Palestina. Benar pula bahwa Sultan menolak suap dan mengeluarkan keputusan agar Yahudi tidak tinggal di Palestina dalam waktu yang lama. Bahkan, Sultan juga mempersilahkan Zionis untuk tinggal di wilayahnya, selain Palestina, dengan aman dan tenteram. Namun, Sultan tidak memiliki cukup kekuatan untuk menerapkan sikap dan keputusannya itu dalam pemerintahannya.

Yahudi telah mulai tinggal di Tanah Palestina dalam kurun waktu yang lama. Bahkan jauh sebelum Gerakan Zionisme Internasional itu sendiri dibentuk. Selain itu, komunitas-komunitas Yahudi juga tersebar di beberapa wilayah Palestina, seperti Jaffa, Safed, Al-Quds dan Hebron. Lebih dari itu, minoritas Yahudi di Jafa mendirikan sekolah pertanian yang diberi nama Maccabees Israel.

Sultan tidak pernah bisa menerapkan semua kebijakannya karena dua hal: lemahnya militer, dan korupsi yang merajalela. Ottoman juga tidak memiliki pasukan laut yang tangguh untuk menjaga pantai-pantai Syam. Bahkan di daratan Syam, mereka juga tidak memiliki pasukan penjaga yang cukup. Hal ini mengakibatkan para penyusup Yahudi berhasil masuk dengan leluasa. Sehingga permukiman Yahudi kian hari kian bertambah.

Sedangkan korupsi, para pejabat Ottoman saat itu sangat mudah menerima suap atau disogok. Mereka juga ringan dalam memberikan laporan-laporan palsu. Tidak hanya itu, para pejabat ini juga turut berperan dalam menyelundupkan imigran Yahudi ke Palestina. Penyelundupan dilakukan melalui pintu-pintu penyeberangan ilegal, atau legal tapi dengan diberi sedikit imbalan. Lebih dari itu, pemerintah Ottoman juga tidak memiliki suatu sistem untuk memantau keuangan dan manajemen yang menjamin kelancaran fungsi organ-organ negara.

Oleh sebab-sebab itulah, tidak sulit bagi Yahudi untuk memasuki Palestina dan berusaha mendirikan negara di sana. Satu yang perlu disebutkan di sini, bahwa undang-undang kepemilikan asing di Ottoman sangat-sangat mudah dipenuhi bagi konsulat-konsulat Barat. Sehingga negara-negara seperti AS, Inggris, Prancis dan Austria gencar membeli tanah yang kemudian diserahkan kepada Yahudi.

Dengan begitu, adanya Pemerintah Ottoman tidak menjadi masalah atau hambatan bagi imigrasi Yahudi, kepemilikan tanah hingga pembangunan permukiman mereka. Para penulis Arab, terlebih yang memiliki kecenderungan agama, menganggap sikap Ottoman ini tidak lain hanya penipuan terhadap diri sendiri.

Inggris sangat tahu betul bahwa Ottoman dalam keadaan lemah, kritis dan akan segera runtuh. Ottoman juga dalam ketidakmampuan untuk sekedar membela diri dan wilayahnya. Maka itulah Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour tanpa tedeng aling-aling. Keyakinan Inggris semakin bertambah karena mereka tahu bahwa Rakyat Palestina juga tidak mampu untuk membela diri dan hak mereka. Hal itu ditambah ketiadaan baik dari Bangsa Arab ataupun Islam, yang mampu menghalangi rencana Inggris itu.

Baik Inggris maupun Prancis merasa tenang karena seluruh bangsa Arab tidak merasa bertanggunga jawab ataupun melakukan penetangan. Lalu keduanya pun melanjutkan kebijakan dalam membangun agen kolonial. Pasca Perang Dunia I, agen-agen ini juga diperkuat oleh agen dari Arab. Bahkan, beberapa kabilah Arab juga dipersiapkan untuk menjadi pemimpin Kawasan di masa mendatang. Inggris juga memisahkan di antara politik kesukuan Arab, dan menjadikan beberapa diantaranya siap untuk berinteraksi dengan Zionisme secara positif. Itu dilakukan untuk memastikan terbentuknya aliansi Arab-Zionis di masa mendatang, yang menjamin keamanan dan keselamatan negara yang akan dibentuk. Semua itu telah sukses dilakukan.

Fakta yang kita lihat saat ini, seperti normalisasi dan adanya aliansi dengan Zionis, merupakan buah dari kebijakan-kebijakan Inggris di awal abad ke-20 silam. (whc/dakwatuna)

Sumber: Palestine al-Youm

Konten ini telah dimodifikasi pada 03/11/17 | 21:38 21:38

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...