Topic
Home / Berita / Internasional / Di Inggris, Ketua Komisi HAM Qatar Sebut Pemboikotan Sebagai ‘Kejahatan Agresi’

Di Inggris, Ketua Komisi HAM Qatar Sebut Pemboikotan Sebagai ‘Kejahatan Agresi’

Delegasi HAM Qatar saat bertemu dengan anggota parlemen Inggris. (aljazeera.net)

dakwatuna.com – London. Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Qatar, Ali bin Smaikh al-Marri, menyebut pemboikotan pada negaranya merupakan kejahatan agresi. Menurutnya, hal itu dapat diganjar berdasarkan hukum internasional.

Dilansir dari Aljazeera.net, Rabu (25/10/2017), hal itu disampaikan al-Marri saat pertemuan di Parlemen Inggris dengan anggota majelis rendah maupun majelis tinggi. Katanya, krisis kemanusiaan tidak dapat dibiarkan berlaru meski krisis politik masih terus berlanjut.

Selain itu, al-Marri juga mengkritisi diamnya negara-negara berpengaruh terhadap pemboikotan Qatar. ia menyebut, hal itu akan membuat negara-negara pemboikot terus melakukan pelanggaran dan akan memperpanjang krisis kemanusiaan. Ia juga mendesak Inggris untuk bertindak membereskan ketidakadilan yang terjadi.

Kunjungan al-Marri ke London dan negara Eropa lainnya bertujuan untuk menjelaskan pemboikotan dari segi kemanusiaan. Selain itu juga menerangkan konsekuensinya terhadap hak-hak kemanusiaan.

Sementara itu, pihak Inggris mengaku belum memperoleh penjelasan lengkap tentang konsekuensi yang ditimbulkan krisis diplomasi yang terjadi. Namun, setelah pertemuan tersebut hal itu menjadi jelas. Mereka juga berjanji akan mengangkat permasalahan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Inggris.

“Yang tidak dapat aku terima adalah konsekuensi pemboikotan yang dialami masyarakat sipil. Khususnya berkaitan dengan kemampuan mereka dalam melanjutkan studi maupun pekerjaan,” kata Tom Brake, juru bicara Partai Liberal Demokratik Inggris. (whc/dakwatuna)

Sumber: Al-Jazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization