Zakat Sebagai Solusi dari Kemiskinan Bangsa

Oleh : Usman Samudra Bahari
(Mahasiswa semester 5 konsentrasi perbankan syariah STEI SEBI)

Indonesia adalah salah satu negera yang memiliki kekayaan sumber daya alam di dunia. Seharusnya dengan potensi sumber daya alam yang telah Allah berikan untuk negeri tercinta ini, seharusnya dapat membuat rakyat yang tinggal di negeri ini merasakan bagaimana hidup dengan sejahtera.

Realitanya tidaklah seperti ekspetasi yang kita bayangkan. Bangsa ini masih saja mencerminkan kebalikan dari kata sejahtera yang dapat kita jumpai di berbagai tempat baik diperkotaan ataupun dipedesaan.

Kebalikan dari kata sejahtera tidak lain ialah Kemiskinan, tercatat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Pada bulan maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang, bertambah dibandingkan dengan kondisi pada september 2016  yang sebesar 27,76 juta orang.

Apabila  27,77 juta orang yang termasuk penduduk miskin dibandingkan dengan 260 juta orang jumlah seluruh penduduk Indonesia. Maka akan terlihat angka 27,77 juta orang merupakan angka yang tidak terlalu besar hanya 10,64% dari jumlah keseluruhan penduduk negeri ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka garis kemiskian maret 2017, hanya ada di angka Rp 385.621/bulan di perkotaan dan Rp 361.496/bulan di pedesaan. Maksudnya penduduk yang memiliki pendapatan dibawah Rp 385.621 di perkotaan dan Rp 361.496 di pedesaan, maka termasuk dalam katagori penduduk miskin. Dan dari tabel ini kita juga dapat menyimpulkan untuk penduduk yang memiliki penghasilan Rp 400.000/bulan maka bukanlah termasuk katagori penduduk miskin.

Lalu pertanyaanya, penduduk yang memiliki penghasilan Rp 400.000/bulan bukan termasuk katagori penduduk miskin? bayangkan jika ada keluarga yang terdiri dari suami istri serta mempunyai 2 orang anak, mereka tentunya memiliki kebutuhan untuk dipenuhi seperti sandang, pangan, dan papan untuk suami,istri dan kedua anaknya sedangkan penghasilan suami hanya Rp 400.000/bulan. Apa yang mereka bisa penuhi dengan uang Rp 400.000 dalam sebulan? Apakah keluarga ini tetap bukan katagori penduduk miskin? Inilah kondisi dari perekonomian bangsa ini sekarang.

Bagaimana solusi dari permasalahan bangsa ini? Islam memberikan salah satu solusi pengentasan kemiskinan yaitu melalui zakat. Zakat menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal Rasulullah SAW untuk membuat umat islam saat itu menjadi umat yang sejahtera. Dan instrumen zakat ini juga digunakan oleh para sahabat.

Ketika pada zaman dinasti ummayah ada seorang khalifah yang bernama Umar Bin Abdul Aziz, beliau menggunakan instrumen zakat ini dan tidak ada rakyatnya yang tidak sejahtera. Semua rakyatnya menjadi orang orang yang kaya dan sejahtera, sehingga dari mereka tidak ada lagi yang ingin menerima sumabangan, bahkan mereka semua berlomba-lomba untuk memberikan sumbangan terbaik mereka.

Inilah instrumen yang datangnya dari Allah SWT untuk menjaga kemaslahatan manusia di dunia yang tertuang dalam surat Al-Baqarah : 277

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa khawatir pada mereka dan mereka tidak bersedih hati”. (Q.S Al-Baqarah :277)

Sudah jelas pada ayat diatas Allah telah menjamin bagi setiap orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Allah hilangkan rasa khawatir dan rasa sedih dari diri mereka. Ini berarti jika kita analogikan kemiskinan dekat dengan perasaan khawatir dan sedih, maka kesejahteraan adalah kondisi dimana kekhawatiran dan kesedihan itu telah hilang dari diri kita.

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 Triliun, namun realisasinya baru terserap sekitar 2% dari nilai tersebut. namun jika semua pihak concern mulai dari membangun kesadaran para muzzaki untuk berzakat, pengelolaan badan amil zakat sebagai pengumpul dan penyalur dana zakat kepada para mustahik secara menyeluruh dan tepat sasaran, serta pemerintah mendukung penuh dengan membuat regulasi tentang zakat dan memasukan dana zakat sebagai instrumen fiskal penerimaan dalam APBN selain pajak. Maka dana zakat ini akan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia.

Zakat akan berdampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, karena dalam zakat telah jelas siapa saja yang berhak menerima zakat yang tergolong menjadi 8 asnaf. Dan beberapa golongan yang berhak menerima zakat ialah golongan fakir dan miskin. Sehingga yang awalnya keluarga tadi hanya memiliki pendapatan Rp 400.000/bulan dengan adanya zakat, maka akan menjadi pendapatan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. (SaBah/dakwatuna)

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...