Mensinergikan Potensi Bisnis Dan Problematika SDM Dalam Bidang Ekonomi Syariah Di Jawa Barat

Oleh: Ahmad Syakir
Mahasiswa Manajemen Perbankan Syariah STEI SEBI

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Ekonomi Syariah saat ini tengah menjadi sebuah nafas baru dalam upaya untuk pertumbuhan Ekonomi Nasional. Dengan potensi populasi penduduk lima besar di dunia, maka Ekonomi di Indonesia mengalami perkembangan pesat.  Selain itu pula,  populasi Umat Muslim terbesar di dunia berada di Indonesia. Maka sangat wajar jika Indonesia menjadikan Ekonomi Syariah untuk menjadi pilar pertumbuhan Ekonomi nasional. Dalam hal ini, Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi terbesar dalam pangsa Ekonmi Syariah.

Pada faktanya Jawa Barat menjadi daerah yang sangat potensial Ekonomi Syariah nya. Karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi. Yaitu Jawa Barat merupakan daerah di Indonesia yang memiliki populasi terbesar di Indonesia yaitu sekitar 47 juta jiwa dengan 98 persen  penduduknya adalah Umat Muslim.  Dengan begitu Jawa Barat pun memiliki modal Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu SDM sangat baik jika dimafaat kan untuk memberdayakan Ekonomi Syariah terkhusus di Bidang Bisnis Syariah.

Mengapa sektor bisnis syariah? Kita dapat lihat berdasarkan distribusi jenis kegiatannya, pembiayaan syariah di Jawa Barat masih didominasi untuk kegiatan konsumsi sebesar 49 persen. Sementara itu, pemanfaatan pembiayaan syariah untuk pembentukan modal kerja usaha sebesar 31 persen dan untuk keperluan kegiatan investasi baru 21 persen. Maka perlu di tingkatkan kembali unit pembiayan untuk membuka usaha bisnis syariah yang kian membaik. Apa lagi konsumsi yang tinggi, maka peluang bisnis syariah pun semakin tinggi.

Selain itu pula, sektor Ekonomi Syariah akan semakin berkembang. Karena hal ini di buktikan dengan ada nya data yang di ungkap kan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat yaitu Bapak Wiwiek Sisto Widayat dengan menyebutkan bahwa sampai Juni 2017, aset perbankan syariah di Jawa Barat tumbuh hingga 15,8 persen. Angka ini melebihi rata-rata nasional yang hanya 10 persen.

Namun sangat disayangkan, yaitu SDM yang dibutuhkan tak sejalan dengan perkembangan yang ada. Dapat dikatakan saat ini justru SDM yang ada belum konsentrasi secara kepada Bisnis Syariah. Memang betul Bisnis Syariah sedang mengalami perkembangan, akan tetapi SDM Syariah masih sangat kurang dan masih perlu banyak di persiapkan. Karena saat ini kondisi Ekonomi Syariah berkembangan tidak selaras dengan SDM Syariah yang dibutuhkan. Maka bisa dikatakan ini sangat menghawatirkan. Jika tidak persiapakan akan menghambat pertumbuhan Ekonomi Syariah secara nasional. Oleh karena itu perlu dipersipakan dengan matang, agar Ekonomi Syariah dapat berkembangan dengan pesat dan berkualitas.

Untuk hal itu, maka Jawa Barat sangat membutuhkan SDM Syariah yang berkompeten untuk memanfaatkan potensi Ekonomi Syariah khusus nya di bidang Bisnis Syariah. Terlepas dengan jumlah penduduk yang besar, maka tidak ada lagi alasan untuk dapat menciptakan SDM Syariah yang berkualitas dengan mutu dan skill yang sangat baik. Hal untuk menselaraskan perkembangan Bisnis Syariah yang bertujuan untuk mengembangkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah  di Jawa Barat. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus di tingkatkan diantaranya adalah:

Memberdayakan pesantren untuk melahirkan SDM Ekonomi Syariah.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama tahun 2016, total jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 28.961 pesantren, 32 persennya berada di Jawa Barat. Dengan melatih wirausaha sejak dini. Maka tidak mungkin akan melahirkan wirausahawan baru Bisnis Syariah. Maka dalam hal ini, pesantren dapat dijadikan ajang untuk pemberdayaan SDM Bisnis Syariah. Dengan melahirkan santri yang memiliki pemahaman agama yang baik namun juga memiliki daya untuk mengembangkan Ekonomi Ummat lewat Bisnis Syariah.

Meningkatkan unit pendidikan tinggi Ekonomi Syariah.

Jika dilihat pada saat ini, hampir seluruh Universitas Negri sudah memiliki fakutlas ekonomi syariah. Tinggal bagaimana daya serap lebih di tingkatkan. Dan juga kualitas dan mutu pendidikan pun harus ditngkatkan. Selain itu, perlu di ciptakan pula Mahasiswa yang memiliki jiwa Bisnis untuk dapat bentuk kerja sama dengan perusahaan Bisnis Syariah yang ada dan dapat di sinergikan demi menciptakan Poros Ekonomi Syariah di Jawa Barat .

Melakukan sosialisasi dengan mengadakan festival.

Hal ini dilakukan agar masyarakat semua kalangan dapat mengenalkan Ekonomi dan Bisnis Syariah dengan baik. Terlebih festival dapat dijadikan sarana sosialisasi yang efektif dan interaktif. Karena akan melahirkan pasar baru untuk para Pembisnis Syariah. Dan di sisi lain Masyarakat akan tertarik akan Ekonomi Syariah.

Dengan memanfaatkan seluruh sector yang berpotensi untuk mengembangkan Bisnis Syariah. Karena segala sesuatu harus di mulai dari diri sendiri agar bisnis semakin berkembang.

Maka untuk saat ini, 3 sektor di atas merupakan upaya untuk mempersiapkan SDM Syariah. Karena dengan kondisis perkembangan saat ini, perlu ada nya langkah cepat untuk menyiapkan SDM Syariah yang mampu praktek dan bersaing di dunia Bisnis. Karena Bisnis Syariah akan sangat di perhitungkan kedepan nya. Mengingat Jawa Barat pun memiliki target untuk mejadi poros Ekonomi Syariah Nasional. Dengan segala upaya dan juga men sinergikan seluruh potensi yang ada, maka Jawa Barat pasti akan menjadi poros Ekonomi Syariah di masa depan. (SaBah/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 10/10/17 | 20:23 20:23

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...