Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Rahasia Praktek Audit Syariah di Pakistan

Rahasia Praktek Audit Syariah di Pakistan

Oleh : Evi Fitriyani (Mahasiawa STEI SEBI)

dakwatuna.com – Pakistan merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah seorang muslim, dengan persentase 97% dari jumlah penduduk. maka dari itu tidak heran jika negara pakistan merupakan negara yang menerapkan hukum secara syariah, dan ingin berlandaskan pada hukum islam.

Setelah kemerdekaan Republik Islam Pakistan, banyak ilmuwan syariah dan para ekonom yang mulai bekerja untuk kemunculan keuangan Islam. Namun, untuk perbankan syariah dimulai pada tahun 1979 setelah perintah Presiden untuk menghilangkan Riba dari sistem ekonomi, dan pada tahun 1980, perusahaan pembiayaan skim mudharabah mulai muncul, sehingga pada akhirnya perbankan syariah, takaful, reksadana syariah dan dana pensiun syariah ikut tumbuh di negara pakistan.

Negara Pakistan tak mau setengah-setengah dalam mengembangkan keuangan syariah di negaranya, ada 5 bank syariah full fledged dan 16 bank konvensional yang menawarkan produk keuangan syariah di Pakistan. Bahkan per 2017, aset perbankan syariah sebesar US$17,9 miliar (Rp239,79 triliun) dan meningkat 16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Maka dari itu negara pakistan harus memiliki standar tata kelola syariah di lembaga perbankan syariah, karena sangat penting.

Tata kelola syariah ini terdiri dari pengaturan yang memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prinsip syariah dalam transaksi perbankan syariah. Tata kelola syariah dipercayakan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan, mengintensifkan profesionalisme, dan meningkatkan pengawasan lembaga keuangan Islam. Mekanisme pemerintahan semacam itu di rasa akan meningkatkan kredibilitas lembaga keuangan Islam.

Karena pentingnya kepatuhan Syariah di industri perbankan syariah, Bank Negara Pakistan (SBP) akhirnya pada tahun 2008 mengeluarkan  kerangka kerja tata kelola syariah untuk lembaga keuangan Islam untuk memperkuat keseluruhan lingkungan kepatuhan Syariah di institusi perbankan syariah, bahkan kerangka kerja tata kelola syariah mencakup pedoman bagi dewan pengawas syariah, auditor syariah, dan unit audit syariah internal dan di rasa akan dapat mengangkat industri pembiayaan syariah ketahap berikutnya. Pada tahun 2014 kerangka tata kelola syariah tersebut mengalami revisi dan mulai di implementasikan pada tahun 2015.

Setelah dikeluarkannya kerangka kerja tata kelola syariah, maka kerangka kerja tata kelola ini dapat melihat mekanisme audit syariah dan dampak/tantangan yang dihadapi institusi perbankan syariah. Audit syariah adalah mekanisme untuk memastikan kepatuhan syariah di Bank Syariah (AAOIFI, 2008). Tata kelola syariah harus di terapkan oleh perbankan syariah untuk akuntabilitas dan transparansi terhadap prinsip syariah, audit syariah yang ada di lembaga keuangan islam dapat meyakinkan para pemangku kepentingan untuk mengetahui kepatuhan syariah dan dapat memastikan bahwa semua produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank syariah sesuai dengan perintah aturan Syariah.

Peran tata kelola syariah pada audit syariah sangat berdampak baik pada proses audit syariah yang di lakukan di bank syariah, karena dapat membantu dalam mencapai tujuan pemerintahan Syariah dan dapat menyelesaikan konflik di industri perbankan syariah. Selain itu, auditor juga dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan terkait dengan kepatuhan syariah yang ada di lembaga keuangan syariah. Namun, di pakistan sendiri sumber daya yang bekerja di unit usaha syariah harus lebih di pahamkan terkait dengan perbedaan dari perbankan syariah dan konvensional, agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat. bukan hanya itu, untuk membuka unit usaha syariah, persyaratan dari membuka unit usaha syariah adalah dengan memberikan laporan terperinci terkait dengan kualitas “kesyariahan” dari SDM yang dipekerjakan. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ini Negara Pertama yang Dikunjungi Putra Mahkota Saudi Tahun 2019

Figure
Organization