Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / CC4R PKS Tolak Pernyataan Resmi ASEAN Terkait Rohingya

CC4R PKS Tolak Pernyataan Resmi ASEAN Terkait Rohingya

Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta saat menggelar Konprensi Pers di Kantor DPP PKS, Kamis (14/9/2017)

dakwatuna.com – Jakarta. Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) DPP PKS Sukamta menolak pernyataan resmi ASEAN terkait situasi kemanusiaan di Rakhine State Myanmar. Para pemimpin ASEAN dalam pernyataan tersebut mengutuk tindakan penyerangan terhadap Militer Myanmar pada 25 Agustus 2017 dan semua tindakan yang mengakibatkan korban nyawa dan pengusiran banyak orang sebagai aksi balasan.

Sukamta menilai pernyataan resmi ASEAN tersebut tidak tegas dan cenderung berat sebelah. Ketua Badan Pengembangan Pembinaan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini mengatakan di satu sisi pernyataan tersebut menyebut dengan jelas militer Myanmar sebagai korban serangan. Namun, dari seluruh pernyataan tersebut sama sekali tidak disebutkan etnik Rohingya secara jelas sebagai korban dalam jumlah yang lebih besar.

“Pernyataan resmi ASEAN ini bermasalah dan berpotensi mengaburkan fakta yang sebenarnya di lapangan. Tidak ada pembelaan yang nyata terhadap etnik Rohingya yang terbunuh dan terusir,” jelas Sukamta dalam siaran tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Sukamta mempertanyakan pernyatan resmi ASEAN tidak sejalan dengan temuan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk tindak kekerasan di Rakhine State yang memaksa hampir 400 ribu warga Rohingya mengungsi ke perbatasan Myanmar-Bangladesh. Bahkan, tutur Sukamta, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam sebuah pernyatan menyebut dengan tegas yang terjadi terhadap Rohingya adalah tindakan pembersihan etnik.

Sukamta menilai pernyataan resmi ASEAN ini mencerminkan langkah soft diplomasi terhadap Pemerintahan Myanmar belum membuahkan hasil. Terbukti, Pemerintah Malaysia secara resmi mengumumkan berlepas diri dari pernyataan resmi ASEAN terkait krisis Rohingya.

Sukamta meminta Pemerintah RI sebagai negara besar di ASEAN bisa mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas agar Myanmar sesegera mungkin menerapkan rekomendasi PBB. “Tawaran solusi 4+1 dari Pemerintah RI dan pernyataan resmi ASEAN ini sama sekali tidak memiliki dimensi batas waktu pelaksanaan sehingga memungkinkan diabaikan oleh Pemerintah Myanmar,” terangnya. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Misi PBB: Militer Myanmar Bakar Anak Rohingya Hidup-Hidup

Figure
Organization