Ditutup Israel, Aljazeera Tempuh Jalur Hukum dan Tetap Meliput Al-Aqsha

Aljazeera tetap melakukan liputan di Al-Aqsha. (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Al-Quds. Channel berita berbahasa Arab, Aljazeera mengutuk keras keputusan pemerintah Zionis Israel yang menutup kantornya di kota terjajah Al-Quds. Pihaknya dikabarkan akan mengambil tindakan hukum dan peradilan yang tepat dalam kasus ini. Seperti dikutip aljazeera.net, Senin (7/8/2017).

Diberitakan sebelumnya, pihak Israel melalui Menteri Komunikasi Ayub Karaa mengatakan, pemerintahannya memutuskan untuk menutup kantor cabang Aljazeera yang ada di Al-Quds, dan mencabut izin meliput dari semua awaknya, serta menghentikan penayangan channel tersebut di Israel.

Israel mengambil kebijakan ini dengan alasan, channel berita tersebut dinilai provokatif dan tidak profesional dalam hal pemberitaan. Namun belum ada batasan waktu, kapan keputusan pentupan Aljazeera ini akan direalisasikan.

Pihak Aljazeera menolak tuduhan tersebut, dan menyimpulkan penutupan ini tidak lepas dari kampanye anti Aljazeera yang didengungkan oleh PM Israel Benjamin Netanyahu yang liputannya dinilai menghasut kekerasan terutama dalam peristiwa Al-Aqsha yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. (msy/dakwatuna)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...