Topic
Home / Berita / Internasional / Kembali Uji Coba Rudal, PBB Hukum Korea Utara

Kembali Uji Coba Rudal, PBB Hukum Korea Utara

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

dakwatuna.com – Dewan Keamanan PBB pada Sabtu (5/8/2017) mengeluarkan hukuman baru kepada Korea Utara. PBB mengeluarkan keputusan ini setelah Korea Utara melanggar aturan uji coba rudal berkali-kali.

Dewan Keamanan PBB Tetapkan Hukuman Baru

Hukuman baru ini kembali keluar setelah sebelumnya Korea Utara dilarang mengekspor produk batu bara. Amerika Serikat dan China telah merancang hukuman baru kepada Korea Utara ini selama beberapa pekan terakhir.

Keputusan baru kepada Korea Utara juga menyinggung masalah ekspor. Lebih luas, PBB melarang Korea Utara untuk mengekspor besi, bijih besi, timah, bijih timah, dan makanan hasil laut.

Keputusan Dewan Keamanan yang terbaru juga menambahkan 9 individu dan 4 kelompok ke dalam blacklist PBB. Larangan yang dimaksud adalah larangan melakukan perjalanan ke luar Korea Utara, pembekuan saldo bank, dan larangan menjadi tenaga kerja asing.

Sebelumnya, seorang sumber dari Dewan Keamanan PBB memastikan hukuman kepada Korea Utara ini juga akan memotong pendapatan ekspor Korea Utara dari sebelumnya 3 miliar dollar AS menjadi 2 miliar dollar AS saja.

Permasalahan Belum Selesai

Setelah voting masalah hukuman Korea Utara, Dubes Amerika Serikat di PBB, Nikki Haley, mengatakan, “Kita tidak bisa menyembunyikan sebuah fakta bahwa masalah ini belum selesai. Mendekati selesai pun tidak. Ancaman dari Korea Utara semakin membesar hari demi hari dan menambah bahaya untuk semua.”

Dia menambahkan, “Masalah ini membutuhkan tindakan lebih lanjut. Amerika Serikat akan terus mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi kami dan sekutu kami.” Nikki Haley mengatakan bahwa AS akan terus melakukan pelatihan militer tahunan dengan Korea Selatan.

Korea Utara mengumumkan pada akhir Juli lalu bahwa mereka telah berhasil melakukan peluncuran rudal antar benua. Korea Utara secara tidak langsung telah memberikan peringatan keras kepada Amerika Serikat.

Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Surat Keputusan No. 2321 tentang pembatasan ekspor batu bara dari Korea Utara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sumber pemasukan dari mata uang asing. (js/Aljazeera/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera.net

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization