Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Amnesti Internasional: 14 Warga Arab Saudi Segera Dieksekusi

Amnesti Internasional: 14 Warga Arab Saudi Segera Dieksekusi

Amnesti Internasional menyebut tingkat eksekusi di Arab Saudi termasuk paling tinggi di dunia. (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Beirut. Amnesti Internasional melaporkan, sebanyak 14 warga Arab Saudi akan segera dieksekusi mati, Rabu (26/07/2017).

Organisasi yang berpusat di London Inggris itu menyebut vonis yang dijatuhkan ‘tidak wajar’, bahkan menuding sebagai “upaya pembersihan terhadap oposisi dan menetralisir adanya lawan-lawan politik”.

Pengadilan tinggi di Arab Saudi, tambah Amnesti Internasional, telah menjatuhkan hukuman mati kepada 14 orang yang kesemuanya warga Arab Saudi. Mereka divonis berdasarkan beberapa tuduhan, termasuk provokator kerusuhan, pencurian, perampokan bersenjata dan pemberontakan melawan pemerintah.

Keputusan pengadilan tinggi Arab Saudi itu berdasarkan pada langkah-langkah hukum yang ‘palsu’, tambah direktur Amnesti Internasional Regional Beirut. Disebutkan, keputusan tersebut mencemooh standar pengadilan internasional yang adil.

Selain tu, dalam laporannya Amnesti Internasional juga menyebutkan adanya vonis terhadap 15 orang lainnya di Arab Saudi pada Ahad (23/07) lalu. Mereka dituding melakukan tindak spionase untu Iran.

Tingkat eksekusi di Arab Saudi termasuk yang paling tinggi di dunia, lanjut Amnesti Internasional. Sejak tahun 2017 ini saja, pengadilan telah mengeksekusi sekira 66 orang. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera.net

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Laporan PBB: Putra Mahkota Saudi Bertanggung Jawab Atas Kematian Jurnalis Jamal Khashoggi

Figure
Organization