Topic
Home / Berita / Internasional / Tak Terima Kekalahan, Oposisi Turki Tolak Hasil Referendum

Tak Terima Kekalahan, Oposisi Turki Tolak Hasil Referendum

Ilustrasi (flickr.com / Jeremy Vandel)

dakwatuna.com – Ankara. Partai Rakyat Republik Turki (CHP) mengumumkan, pihaknya akan mengajukan banding kepada komisi pemilihan untuk membatalkan hasil referendum, Selasa (18/04/2017). Berkas tuntutan, menurut sumber dari CHP, akan diajukan pada siang hari ini waktu setempat.

Sebelumnya, partai CHP menyerukan agar hasil referendum dibatalkan. Bahkan mereka mengancam akan mengajukan banding ke pengadilan HAM Eropa jika diperlukan.

Sementara itu, Bar Directory mengatakan, keputusan yang diambil komisi pemilihan jelas-jelas telah melanggar hukum. Mereka juga menyebut tidak ada catatan yang jelas komisi, sehingga kemungkinan berpengaruh terhadap hasil.

Perlu dicatat, setidaknya 51,3% rakyat Turki yang telah memiliki hak suara, sepakat dengan amandemen konstitusi yang mencakup perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial.

Penolakan dari oposisi Turki ini terjadi di tengah ucapan selamat dari Presiden AS, Donald Trump dan para pemimpin dunia yang ditujukan kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan terkait kemenangannya dalam referendum.

Sementara itu, negara-negara seperti Jerman, Prancis, Rusia, dan Yunani, mengambil sikap yang berbeda dengan komisi Eropa. Negara-negara tersebut memilih untuk menghormati kehendak rakyat Turki dalam referendum. (whc/aljazeera/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization