Donald Trumph Tandatangani Pendirian Tembok Meksiko

Presiden AS, Donald Trumph (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Amerika Serikat. Presiden AS yang baru dilantik, Donald Trumph, menandatangani pada Rabu kemanrin (25/1/2017) dua keputusan terkait keamanan nasional dan keamanan perbatasan AS.

Sebagaimana diberitakan Aljazeera (26/1/2017), keputusan pertama mengatur pembangunan dinding pengamanan sepanjang perbatasan dengan Meksiko, dan keputusan kedua menyikapi kedatangan pengungsi ilegal ke AS.

Sumber Gedung Putih menyebutkan bahwa Trumph diperkirakan akan menginstruksikan perubahan dalam sistem perundang-undangan yang mengatur imigran dan pemberian visa untuk warga asing.

Perubahan itu dimaksudkan untuk melindungi AS dari negara-negara yang menyebarkan kebencian terhadap AS.

Koresponden Aljazeera di Washington, Wagd Waqfi, mengungkapkan penandatanganan dan implementasi dua peraturan itu tampak terburu-buru.

Menurutnya, pembangunan tembok pembatas dengan Meksiko sepanjang sekitar 2000 km itu seharusnya mendapatkan persetujuan Parlemen AS karena biayanya yang sangat tinggi mencapai 20 miliar dolar AS.

Sementara peraturan keimigrasian terkait warga asing, Waqfi menyatakan Trumph telah memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk menelusuri seluruh imigran gelap dan memulangkan mereka ke negaranya. (rem/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...