Turki Kaji Pemberian Kewarganegaraan Kepada Pengungsi Suriah dan Irak

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Ankara. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pemberian kewarganegaraan Turki kepada para pengungsi asal Suriah dan Irak, baik yang ada di dalam maupun luar kamp pengungsian di wilayah Turki.

“Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kemendagri, kami akan memberikan status kewarganegaraan ke sebagai pengungsi asal Suriah dan Irak, dan itu dilakukan setelah melewati prosedur yang ditetapkan,” jelas Erdogan seperti dilansir laman Anadholu, aa.com.tr, Sabtu (7/1/2017).

Ia kemudian menambahkan, kebijakan ini diambil setelah mendapati sebagian pengungsi itu merupakan para ahli, seperti insinyur, pengacara, dokter dan profesi lainnya.

“Kami akan bekerjasama dan mengambil manfaat dari keahlian mereka. Daripada mereka bekerja dengan status yang tak jelas atau melanggar UU, maka lebih nyaman mereka bekerja layaknya anak bangsa sendiri,” tutur presiden Turki itu.

Hingga saat ini tercatat lebih dari 3 juta orang pengungsi di Turki, mereka berasal dari Suriah dan Irak. Sebagaian mereka ada yang menempati kamp pengungsian dan sebagian lainnya tinggal di perkotaan. (msy/dakwatuna)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...