dakwatuna.com – Helsinki. Pemerintah Finlandia mengeluarkan kebijakan untuk member gaji bulanan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan.
Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di negara manapun di Eropa. Harapannya, gaji tersebut dapat mengurangi kerja birokrat pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan memacu mereka yang menganggur untuk menjadikannya modal dalam bekerja.
Olli Kangas, seorang anggota lembaga asuransi sosial milik pemerintah Filandia mengatakan, kebijakan baru ini merupakan ujicoba yang diterapkan selama 2 tahun kedepan, dan terbatas untuk 2.000 orang warga yang dipilih secara acak. Kebijakan ini akan dimulai per-Januari 2017 tahun ini.
Para pengangguran yang dipilih ini akan mendapatkan 560 Euro atau 587 dolar setiap bulan. Mereka tidak dikenai beban untuk memberikan laporan kemana uang itu mereka habiskan.Sebagaimana yang dilansir laman skynewsarabia.com, Selasa (3/1/2016).
Angka pengangguran di Finlandia sebesar 8,1% dari 5,5 juta total jumlah penduduk. Atau sekitar 213.000 orang pengangguran, tercatat per-bulan November 2016. (msy/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: