Topic
Home / Berita / Nasional / Kemenkop UKM Beri Bantuan untuk UMKM Urus Sertifikasi Halal

Kemenkop UKM Beri Bantuan untuk UMKM Urus Sertifikasi Halal

Pameran Produk yang sudah Bersertifikat Halal MUI. (bisnis.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan bantuan berupa insentif bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikasi halal. Masing-masing pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp 2,5 juta.

“Itu untuk sertifikatnya aja loh, kita nggak sampai prosesnya. Kalau prosesnya mahal,” ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM I Wayan Dipta saat ditemui di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (29/12), dilansir republika.co.id

Ia menjelaskan, itu merupakan bantuan pendanaan maksimal yang bisa diberikan pihaknya untuk mendorong pelaku UMKM melakukan sertifikasi halal.  Meski demikian, ia mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk disederhanakan. Sebab berdasarkan UU Nomor 33/2014 tentang jaminan produk halal prosesnya terlalu lama. Bahkan bahan bakunya juga harus disertifikasi halal yang memberatkan pelaku UMKM. “Kalau itu sudah kita perjuangkan,” ujar dia.

Kesulitan tersebut diakuinya membuat banyak pelaku UMKM enggan melakukan setifikasi halal. Ia melanjutkan, tahun ini ada 75 UMKM yang menerima dana insentif tersebut. “Umumnya, yang banyak minta itu makanan minuman,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan okezone.com beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah berupaya untuk memberikan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pasalnya, selama ini sektor UKM masih kesulitan untuk mendapatkan akses sertifikasi halal dari MUI.

“Selama ini LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI dituduh terlalu mementingkan perusahaan besar. Tapi kita juga ingin melalui aplikasi ini semua mendapatkan sertifikasi halal, termasuk UKM yang selama ini mengalami kesulitan,” kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim saat ditemui di di kantor Witami Tunai Mandiri, Generali Tower, Jakarta, Senin (28/3/2016).

MUI telah menyediakan aplikasi khusus melalui smartphone (Siap Halal) untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal. Namun, aplikasi ini masih belum dikenal luas oleh masyarakat. Sehingga, pelaku UKM di daerah pun masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan.

“Diharapkan proses sertifikasi halal menjadi lebih cepat. Jadi proses sertifikasi halal melalui android semakin mudah,” tukasnya. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

IZI Adakan Sertifikasi Bekam untuk Masyarakat Dhuafa

Figure
Organization