Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kesehatan Memburuk, Pemerintah Kudeta Tetap Penjarakan Tokoh IM Mesir

Kesehatan Memburuk, Pemerintah Kudeta Tetap Penjarakan Tokoh IM Mesir

Muhammad Mahdi Akif, mantan Pemimpin Tertinggi IM (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Mesir. Kondisi kesehatan mantan Pemimpin Tertinggi Ikhwanul Muslimin (IM), Muhammad Mahdi Akif, dilaporkan terus menurun dan memburuk di penjara.

Sebagaimana diberitakan Aljazeera (28/12/2016), IM dan sejumlah LSM telah meminta pemerintah kudeta as-Sisi untuk membebaskannya, namun tidak digubris.

Kesehatan Mahdi Akif (88 tahun) disebutkan memburuk disebabkan komplikasi sejumlah penyakit yang dapat berakibat kematian, sehingga IM dan berbagai-bagai LSM tersebut meminta adanya perawatan kesehatan serius yang dijamin oleh kesepakatan internasional.

Sepuluh hari yang lalu, anak perempuan Mahdi Akif bernama Alya’ melalui akun medsos-nya mengabarkan ayahnya dibawa pihak penjara ke RS Qasr al-‘Ainy tanpa memberitahu penyebabnya ke pihak keluarga.

Menurutnya, setelah Mahdi Akif dikembalikan ke penjara pada hari yang sama.

Hal serupa juga disampaikan oleh pengacara Akif, Ismail Abu Barakah, bahwa dibawa ke rumah sakit menunjukkan kesehatan kliennya memburuk.

Abu Barakah telah ditahan selama 6 bulan di Penjara Liman Turrah atas kasus yang masih buram, yaitu kerusuhan di sekitar kantor pusat IM di Muqattam pada tahun 2013 lalu setelah kudeta.

Kasusnya disidangkan kembali setelah hukuman penjara seumur hidup atas dirinya dibatalkan pengadilan di tingkat kasasi.

Salah seorang aktivis kemanusiaan Ezzat Ghanim mempertanyakan diskriminasi yang diberlakukan pemerintah kudeta, melihat perlakuan sebaliknya terhadap diktator yang digulingkan Muhammad Husni Mubarak. (rem/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization