Kini Netizen Bisa Laporkan Berita Hoax dan Palsu di Facebook, Begini Caranya

dakwatuna.com – Di era informasi saat ini, fenomena “kebanjiran informasi” (information overload) menjadi hal yang sering dialami oleh banyak orang. Sehingga, kalau dulu kita kewalahan mencari informasi, saat ini kita kewalahan memilah-milah informasi untuk mengetahui informasi mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat.

Selain itu, kini juga banyak beredar informasi yang berpotensi hoax dan palsu. Sehingga, di saat kita kewalahan memilah-milah informasi, akhirnya tidak jarang ada yang ‘kebobolan’ menerima dan menyebarkan informasi hoax dan palsu.

Kedua kondisi di atas menjadikan banyak netizen sulit untuk memahami sebuah isu atau berita, yang pada akhirnya akan kesulitan dalam mengambil keputusan, sikap, atau tindakan selanjutnya. Tidak jarang netizen yang keliru mengambil sikap akibat keliru dalam memahami sebuah isu atau berita.

Salah satu sarana yang berperan dalam banjirnya informasi serta peredaran berita hoax dan palsu adalah media sosial. Sedangkan sumber berita hoax dan palsu bisa berasal dari mana saja, baik itu dari individu, kelompok tertentu, media massa (baik cetak, elektronik, maupun online), serta situs-situs web yang dapat dengan mudah dibuat oleh siapa saja. Motifnya pun macam-macam, bisa bermotif ekonomi (uang), politik, ideologi, dan sebagainya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, baru-baru ini Facebook sebagai salah satu media sosial menyediakan fitur untuk melaporkan berita hoax dan palsu.

“Kami memfokuskan upaya kami dalam hal yang terburuk dari yang terburuk, demi menghilangkan penyebaran hoax oleh spammer untuk keuntungan mereka sendiri, serta melibatkan komunitas dan pihak ketiga”, ujar Adam Mosseri, VP News Feed Facebook, Kamis (15/12/2016).

Cara kerja fitur ini terbagi dalam 4 area. Keempat area tersebut merupakan langkah pertama yang diambil Facebook untuk meningkatkan pengalaman pengguna di Facebook. Keempat area tersebut adalah sebagai berikut:

1. Proses Pelaporan yang Lebih Mudah

Facebook sedang menguji beberapa cara untuk memudahkan pelaporan hoax yang muncul di Facebook. Untuk saat ini, caranya adalah dengan meng-klik icon bergambar panah ke bawah pada sudut kanan atas di sebuah postingan. Setelah itu pilih “It’s a fake news story”.

(Sumber: newsroom.fb.com)

2. Menandai Postingan Sebagai Suatu yang Sedang Diperdebatkan

Facebook telah memulai sebuah program yang bekerja sama dengan International Fact Checking Code of Principles milik Poynter, organisasi pihak ketiga untuk melakukan pengecekan fakta. Dalam hal ini, Facebook akan menggunakan laporan dari komunitas, bersamaan dengan ‘penandaan’ lainnya, untuk dikirim ke organisasi pihak ketiga tersebut. Jika organisasi tersebut mengidentifikasi postingan sebagai sebuah berita palsu, maka postingan tersebut akan ditandai sebagai “diperdebatkan oleh pihak ke-3” (Disputed by 3rd Party Fact-Checkers

) dan akan terdapat link menuju artikel terkait yang menjelaskannya. Postingan yang telah ditandai tersebut akan muncul lebih sedikit di News Feed.
(Sumber: newsroom.fb.com)

Pengguna masih tetap memungkinkan untuk membagikan postingan tersebut, tapi pengguna akan melihat peringatan bahwa postingan tersebut telah ditandai “Disputed by 3rd Parties”.

(Sumber: newsroom.fb.com)

Postingan yang telah ditandai tersebut tidak dapat dijadikan sebuah iklan atau dipromosikan.

Pada area ini, Facebook harus betul-betul memastikan bahwa organisasi pihak ke-3 tersebut adalah benar-benar independen. Hal ini mengingat bahwa Facebook memiliki pengguna dan konten yang berasal dari seluruh dunia, sehingga membutuhkan jaringan dan korespondensi yang luas dari berbagai negara, bahasa, serta situasi sosial politik yang berbeda-beda, yang pada akhirnya akan menimbulkan celah ketidakindependenan organisasi pihak ke-3 tersebut.

3. Informed Sharing

Menurut Facebook, jika seorang pengguna membaca sebuah postingan, lalu postingan tersebut kurang begitu signifikan untuk dibagikan, maka kemungkinan postingan tersebut telah menyesatkan (mislead) orang dengan cara tertentu. Facebook akan mengujinya dengan menggabungkan tanda tersebut ke dalam peringkat, khususnya untuk artikel yang sangat berbeda di mana hanya sedikit dibagikan oleh orang yang telah membacanya.

Berdasarkan data yang dirilis Buzzfeed.com pada tanggal 17 November 2016, berita palsu (fake news) justru merupakan konten yang tingkat keterlibatannya di Facebook lebih banyak ketimbang berita dari mainstream news. Data tersebut dengan mengambil sample dari peristiwa Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016.

(Sumber: buzzfeed.com)

Ditambah lagi, kebanyakan berita palsu dibuat sedemikian rupa oleh pelakunya agar heboh sehingga berpotensi banyak dibagikan (share) atau viral. Itu artinya, sedikit banyaknya pembagian artikel bukan merupakan patokan benar atau tidaknya sebuah informasi. Oleh karena itu, sebaiknya Facebook mempertimbangkan ulang untuk hal ini.

4. Memutuskan Insentif Finansial untuk Para Spammer

Facebook menemukan bahwa kebanyakan berita palsu memiliki motif uang. Para spammer memperoleh uang dengan cara menyamar sebagai organisasi berita, lalu mem-posting-kan hoax yang mengundang orang mengunjungi situs mereka, yang sering kali berisi banyak iklan.

Oleh karena itu Facebook melakukan beberapa hal untuk mengurangi insentif finansial. Salah satunya dengan mengeliminasi kemampuan untuk menipu domain, yang akan mengurangi prevalensi dari situs web yang berpura-pura sebagai media. Pada sisi Publisher (penayang iklan), Facebook akan menganalisis situs Publisher untuk mendeteksi apakah ada kebijakan penegakan yang mungkin diperlukan.

Kepada para pembaca, diharapkan agar semakin bijak dalam pengelolaan informasi pribadi di era informasi saat ini. (dakwatuna.com/hdn)

Konten ini telah dimodifikasi pada 17/12/16 | 16:56 16:56

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...