Topic
Home / Berita / Nasional / Bahayanya Bakteri Cabai Asal Cina, Bisa Gagalkan Panen Hingga 70 Persen

Bahayanya Bakteri Cabai Asal Cina, Bisa Gagalkan Panen Hingga 70 Persen

Bibit Cabai asal Cina mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi. (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Benih cabai berbakteri asal Cina yang masuk dan ditanam di Bogor ternyata sangat berbahaya. Selain dapat menyebabkan kegagalan panen, bakteri ini juga menular dan dapat menyerang tanaman lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono, bahwa bakteri Erwinia Chrysanthemi yang ada di benih cabai Cina itu dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70 persen.

Selain itu, bakteri ini juga dapat menular atau menyerang berbagai tanaman lainnya, termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi.

“Bila menyerang tanaman-tanaman tersebut, kerugian ekonomi Indonesia akan lebih besar,” terangnya, sebagaimana dilansir republika.co.id

Oleh karena itu, pihaknya siap melakukan sosialisasi ke Kabupaten Bogor dan sekitarnya mengenai gejala serangan bakteri Erwinia Chyrsathemi pada beberapa tanaman hortikultura.

Selain itu, Dirjen Hortikultura mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten dan Kota lebih memantau produsen benih serta untuk lebih selektif dalam pemberian rekomendasi terhadap orang asing terutama terhadap benih-benih yang akan dikembangkan.

“Kami akan menurunkan Pengawas Benih Tanaman untuk memperketat peredaran benih hortikultura, terutama cabai,” katanya.

Pihaknya juga menurunkan tim maupun petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya.guna mengantasipasi penyebaran penyakit bakteri yang terkandung dalam benih ilegal asal Tiongkok tersebut.

Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Badan Karantina Pertanian menemukan benih ilegal itu atas kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor. Imigrasi menangkap 4 warga negara asing (WNA) asal Cina pada 8 November 2016.

Mereka bercocok tanam cabai. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menangkap empat tersangka pada 15 November lalu. Mereka sempat menanam cabai tersebut di lahan pertanaman cabai perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Benih cabai yang ditanam itu positif terinfestasi bakteri Erwinia chrysantemi.” Ungkapnya, dikutip dari tempo.co

Beberapa waktu lalu, Antarjo juga melakukan hal yang sama terhadap temuan cabai berbakteri asal Cina. Sebelumnya, Badan Karantina juga melenyapkan benih itu dengan cara dibakar. Temuan ini adalah kali kedua Badan Karantina. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization