Topic
Home / Berita / Opini / Presiden Media Sosial

Presiden Media Sosial

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (studiosamo.it)
Ilustrasi. (studiosamo.it)

dakwatuna.com – Pasca reformasi, seluruh akses kehidupan terbuka. Tak terkecuali sarana informasi dan komunikasi. Jika dulu, era orde lama mempraktikkan gaun sentralistik maka era kekinian praktik seperti itu telah hilang, diganti dengan desentralistik, dengan memberikan hak otonomisasi bagi semua daerah di dalam wilayah negara. Hal tersebut memunculkan era baru dalam dunia silang kata, efeknya adalah fenomena masuk keluarnya informasi bak hujan deras pada setiap detiknya tanpa ada perisai sehelai benang pun.

Ramainya akses informasi dan berpendapat tak jarang mengkhawatirkan. Kita bisa menyaksikan maraknya kebencian maupun pujian yang terdapat dalam corong berpendapat tersebut. Sebagai warga negara, tentunya sah-sah saja mengamati sebab-akibat dari fenomena hujan kata tersebut. Sebab, kemerdekaan dalam mengungkapkan pendapat telah diamini oleh peraturan perundang-undangan yakni Pasal 28 UUD 1945, juga dicantumkan dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. Dari kedua butir dasar pijakan tersebut, maka setiap orang memiliki kewajiban terhadap masyarakat yang memungkinkan pengembangan kepribadian secara bebas dan penuh.

Namun, dalam dunia demokratis seperti saat ini, hak kebebasan mengemukakan pendapat, kita harus memegang prinsip bebas dan bertanggung jawab. Bebas artinya bahwa segala ide, pikiran atau pendapat kita, dapat dikemukakan secara bebas tanpa tekanan dari siapa pun. Bertanggung jawab maksudnya bahwa ide, pikiran atau pendapat kita tersebut mesti dilandasi akal sehat, niat baik dan norma-norma yang berlaku. Tentunya jaminan bebas tersebut merupakan sebuah pengakuan dan penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain, untuk memenuhi syarat-syarat yang adil bagi moralitas, ketertiban serta kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Kebebasan berpendapat diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi mereka secara utuh dan tidak di bawah bayang-bayang pihak manapun. Kembalinya arus bebas berpendapat sesuai apa yang mereka ingin suarakan menjadikan mass media, khususnya media sosial (medsos) menjadi sarananya.

Memang pengaruh media sosial terhadap tatanan perubahan ide dan hidup masyarakat sangatlah kuat. Pengaruhnya hingga ke sudut-sudut kamar para pengguna media sosial. Hal ini terjadi akibat efek dari akumulasi pola tatanan kehidupan nyata yang tidak tertata dengan baik. Kehidupan nyata dianggap kaku dan menggurui. Kehidupan nyata sering menghadirkan pro-kontra yang menimbulkan efek kesenjangan sosial yang sangat nampak. Dengan kata lain, keharmonisan dunia nyata telah menjadi ketakutan bagi sebagian orang.

Sehingga, ruang maya dijadikan panggung kata untuk mengungkapkan segala kekesalan, ekspresi diri, ajakan, dan sebagainya. Pada dasarnya, efek yang ditimbulkannya oleh media sosial tak begitu dipermasalahkan, karena media tersebut dibuat untuk memperdekatkan jejaring sosial dunia yang dahulunya sangat berjauhan.

Namun, di tengah gejolak hidup nyata yang tidak relevan dengan keinginan pribadi atau kelompok. Media sosial menjadi alat ajakan, alat perlawanan terhadap apa yang menurut pelaku medsos kurang bijak. Apalagi, masalah tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, mengancam kedaulatan dan keberanekaragaman suatu bangsa, maka medsos dijadikan sebagai ujung tombak (avant garde). Lebih unik adalah dalam medsos kita tidak akan temukan siapa sesungguhnya yang melatarbelakangi, membekingi. Semuanya berjalan alamiah. Semua akun dalam medsos mempunyai peran yang sama.

Akun-akun dalam dunia maya tersebut menciptakan diri sebagai agen pengontrol. Alhasil, gerakan-gerakan yang diciptakan oleh para pemilik akun menjadikan angka partisipasi publik meningkat sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Misalnya, gerakan #SaveAru yang sempat menjadi viral antara tahun 2013- 2014 hingga mancanegara, #RIPIntan serta #RushMoney2511 yang saat ini mejadi trend topik. Masih banyak lagi kasus-kasus yang sama terjadi.

Pendeteksian dini terhadap pengorganisir sebuah gerakan dalam media sosial tak jarang membuahkan hasil yang tidak maksimal. Hal ini disebabkan, ada dari mereka yang menggunakan nama palsu dalam menutupi identitas asli diri mereka. Sehingga jika ada pertanyaan, siapakah presiden anda dalam negara maya? Maka akan banyak yang meresponnya dengan berbeda.

Sekali lagi, ini bukan soal multitafsir dalam etika berkomunikasi dalam dunia maya. Namun, itulah kehidupan dunia maya yang mempunyai sejuta masyarakat atau follower, tak mempunyai sistem pemerintahan yang balance, tak dibatasi sekat wilayah, bahkan tak mempunyai seorang pemimpin.

Berbeda dengan dunia nyata. Ada sebuah bangsa. Bangsa membentuk namanya negara. Negara mempunyai rakyat, batas wilayah, alat kelembagaan negara yang stabil dan mudah dikontrol, bahkan ada pemimpin yang mengatur jalannya roda kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut.

Maka, lalu lintas dalam dunia maya, juga diharapkan adanya rasa bijak di hati para pelaku sekaligus merangkap sebagai presiden media sosial untuk menjadikan sarana tersebut sebagai alat saling mengenal satu dengan yang lain, saling memahami antar satu dengan yang lain, dan saling menanggung beban psikologis akibat efek yang dapat mengganggu normalitas kehidupan dalam dunia maya.

Saling mengenal artinya banyak sekali bahkan milyaran akun media sosial yang tercipta setiap detiknya. Perlunya pengenalan dalam rangka menyamakan presepsi dan tujuan dari hakikat perjalinan pertemanan dimanapun, kapanpun. Saling memahami bisa didefinisikan sebagai rasa saling mengingatkan satu sama lainnya, bahwa kehidupan akan linier dan seimbang bilamana adanya rasa itu. Ketika ada membuat ajakan provokatif, memecah belah, yang lainnya menjadi alat pendingin. Ada api, pasti ada yang memerciknya. Dan rasa saling membebani bahwa kita hidup sebagai manusia, punya siklus yang sama. Saling meringankan satu dengan yang lain. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Nama Lengkap Muhamad Nasir Pariusamahu. Disapa Nasir. Lahir di Parigi, 05 Desember 1992. Nomor kontak dan WA: 085243139596, IG. nasir_051292, facebook: Muhamad Nasir Pariusamahu, twitter: @asma_ditha. Sekarang menjadi guru di salah satu sekolah swasta Kota Ambon.

Lihat Juga

Menjadi Calon Ibu Peradaban yang Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Figure
Organization