Peran BMT dalam Pemberdayaan UMKM

Ilustrasi. (lensaindonesia.com)

dakwatuna.com – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting bagi perkembangan suatu negara karena salah satu upaya dalam percepatan pertumbuhan ekonomi adalah dengan perbaikan di sektor keuangan melalui perluasan akses dalam penyediaan pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tak bisa kita pungkiri bila pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diberbagai penjuru nusantara, kini telah memberikan peranan yang cukup besar dalam membangun perekonomian nasional. Pertumbuhannya yang semakin pesat dan besarnya hasil usaha yang disumbangkan ke tiap-tiap daerah, menjadikan UMKM sebagai salah satu tiang penyangga kestabilan ekonomi daerah maupun perekonomian nasional. Sehingga tidak heran bila belakangan ini pemerintah mulai gencar melakukan pembinaan dan pemberdayaan khusus guna mendukung perkembangan UMKM di seluruh Indonesia. Tercatat, 96% UMKM di Indonesia tetap bertahan dari goncangan krisis. Hal yang sama juga terjadi di tahun 2008-2009. Ketika krisis datang dan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, UMKM lagi-lagi menjadi juru selamat ekonomi Indonesia.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga berperan dalam memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. Berdasarkan data BPS (2003), populasi usaha kecil dan menengah (UKM) jumlahnya mencapai 42,5 juta unit atau 99,9 % dari keseluruhan pelaku bisnis di tanah air. UKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 99,6 persen.  Sementara itu, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,7 persen. Angka tersebut terus meningkat seiring dengan pertumbuhan UMKM dari tahun ke tahun.

Salah satunya seperti pemberdayaan UMKM yaitu diwujudkan dengan kehadiran Baitul Maal wa-Tamwil (BMT). BMT atau baitul maal wa tamwil merupakan padanan kata dari Balai Usaha Mandiri Terpadu. Baitul mall berfungsi menampung dan menyalurkan dana berupa zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dan mentasrufkan sesuai amanah. Sedangkan baitul tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil serta mendorong kegiatan menabung dalam menunjang ekonomi. dalam suatu wilayah pada dasarnya merupakan jawaban atas belum “terjamah” dan terjangkaunya masyarakat lapis bawah (wong cilik atau masyarakat miskin) oleh berbagai lembaga keuangan perbankan. Keberadaan BMT merupakan tantangan tersendiri bagi umat Islam terutama bagi para pemimpin umat dan praktisi perbankan Islam, untuk mampu menunjukkan kualitas dan profesionalisme BMT dalam memenuhi aspirasi dan tuntutan umat yang berhubungan dengan aktivitas perekonomian, sehingga keberhasilan BMT dalam merealisasikan tuntutan umat, pada gilirannya akan memposisikan BMT sebagai sebuah lembaga keuangan Islam yang capable dan credible. Untuk itu, upaya dan peran BMT dalam meningkatkan posisi ekonomi rakyat harus menunjukan performancenya dalam kapasitasnya sebagai sebuah lembaga keuangan yang memiliki kemampuan untuk berperan dan sebagai alternatif bagi masyarakat dalam kerjasama usaha dan bermitra bisnis.

Oleh karena itu BMT sebagai lembaga keuangan non-bank yang beroperasi pada level paling bawah berperan aktif dan maksimal untuk ikut menggerakan dan memberdayakan ekonomi rakyat. Ada tiga peran yang dimainkan BMT dalam membantu memberdayakan ekonomi rakyat dan sosialisasi sistem syariah secara bersama yaitu;

  1. Sektor finansial, yaitu dengan cara memberikan fasilitas pembiayaan kepada para pengusaha kecil dengan konsep syariah, serta mengaktifkan nasabah yang surplus dana untuk menabung.
  2. Sektor riil, dengan pola binaan terhadap para pengusaha kecil manajemen, teknis pemasaran dan lainnya untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas, sehingga para pelaku ekonomi tersebut mampu memberikan konstribusi laba yang proporsional untuk ukuran bisnis.
  3. Sektor religious, dengan bentuk ajakan dan himbauan terhadap umat Islam untuk aktif membayar zakat dan mengamalkan infaq dan sadaqah, kemudian BMT menyalurkan ZIS pada yang berhak serta memberi fasilitas pembiayaan Qardul Hasan (pinjaman lunak tanpa beban biaya).

Dengan demikian, Peran strategis yang ditunjukkan BMT sebagai alternatif wadah simpan pinjam dan bermitra kerja, telah mampu menumbuhkan respon positif baik secara moril maupun material. Kepercayaan yang telah ada, dinyatakan dengan realitas dana yang telah dipercayakan BMT kepada para pengusaha kecil seperti UMKM untuk dikelola dalam rangka membantu dan meningkatkan produktivitas para usaha mikro tersebut. Berpijak dari berbagai peran dan keberhasilan BMT dalam pemberdayaan perekonomian umat bahwa secara ekonomi dan keuangan, BMT layak diperhitungkan dan signifikan dalam meningkatkan ekonomi rakyat. Alternatif (pilihan) menjadikan BMT sebagai sebuah lembaga keuangan terpercaya, dalam arus perekonomian modern, makin terbuka bagi umat Islam. (dakwatuna.com/hdn)

Reni Marlina, kelahiran Garut 03 mei 1997 sekarang duduk di bangku kuliah semester 3 dengan jurusan Perbankan Syariah di STEI SEBI. motto hidup Allah dulu, Allah lagi, Allah terus. "Teruslah berada dalam barisan ini, Barisan Peradaban Ekonom Rabbani"
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...