Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Melalui Resolusi DK PBB Pemerintah Myanmar dapat Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Melalui Resolusi DK PBB Pemerintah Myanmar dapat Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Rohingya
Aksi Unjuk Rasa Memprotes Penindasan Warga Muslim Rohingya oleh Pemerintah Myanmar. (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Kejahatan genosida terhadap Etnis Rohingya yang dilakukan kelompok mayoritas Penduduk Burma yang disponsori Pemerintah Myanmar dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional Adhoc melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB. Hal ini diutarakan oleh Heri Aryanto, Advokat yang aktif dalam Advokasi Rohingya sejak tahun 2012.

Menurut Pria yang pernah menginjakan kaki di Arakan pada Tahun 2013 silam ini, individu-individu pelaku kejahatan genosida termasuk yang mensponsori kejahatan tersebut dapat diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), apabila terbukti Pemerintah Myanmar tidak mau atau tidak mampu mengadili kejahatan genosida tersebut melalui instrumen pengadilan nasionalnya. Syaratnya, DK PBB harus menggelar sidang dan membentuk Resolusi yang memberikan kewenangan untuk membentuk Mahkamah Pidana Internasional Adhoc atau International Criminal Tribunal for Myanmar (ICTM).

“Resolusi DK PBB syarat mutlat untuk menyeret Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional karena Myanmar bukan Negara Anggota Statuta Roma”, jelas Heri yang tergabung di SNH Advocacy Center.

Ia menambahkan bahwa sidang DK PBB ini dapat segera terealisasi apabila Negara-negara Anggota mempunyai tekad dan tujuan yang kuat untuk menjaga perdamaian dunia.

“Bagaimana mungkin perdamaian dunia dapat terwujud, sementara di suatu Negara ada jutaan warga negaranya dianiaya dan dibunuh, dan dunia membiarkannya”, imbuhnya.

Untuk itu Pemerintah Indonesia diminta untuk memainkan perannya secara aktif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Myanmar. “Mari kita dorong Pemerintah Indonesia untuk mensponsori digelarnya sidang DK PBB”, pungkasnya. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization