
dakwatuna.com – Jakarta. Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra KH Muhammad Arifin Ilham mengatakan, penetapan tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan awal kehancuran dan musibah bagi penista Alquran.
“Kini bapak Ahok tersangka, awal kehancuran bagi kesombongan, awal musibah bagi penista Kalam-Nya, awal gembira bagi para mujahid Kalam-Nya, dan juga insya Allah menjadi awal titik hidayah,” tulis dai muda yang akrab disapa Ustadz Arifin itu, di akun Facebook pribadinya, Rabu (15/11/2016).
Ustadz Arifin mengaku bersyukur Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. “Wajib kita bersyukur dan sujud syukur kepada Allah yang ditangan-Nya semua keadaan, kisahnya A sampai Z, tetapi Dia-lah Maha Kuasa atas semua yang terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Ustadz Arifin mengemukakan, bahwa semua pihak harus mengawal proses hukum yang berjalan. “Subhanallah, ini tentu kita terus dan masih berjuang dengan mengawal kasus penistaan sampai memenuhi rasa keadilan yang hakiki,” ujarnya. (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: