
dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta umat Islam untuk terus mengawal proses hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Umat Islam baik yang demo maupun yang tak berdemo akan terus mengawal kasus ini,” terang Din Syamsuddin yang dilansir okezone.com, Rabu (16/11/2016).
Lebih lanjut Din Syamsuddin bersyukur kasus Ahok tidak merembet ke hal yang lebih sensitif. Dia mengungkapkan, pada 4 November lalu sempat mencuat isu anti-kemajemukan yang meminta keadilan ditegakkan terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
“Demo 4 November itu bukan bermaksud memeceh belah, justru yang anti-kemajemukan itu ya Ahok sendiri,” ujar Din.
Sementara itu, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Muhammad Zaitun Rasmin berharap Ahok ditahan dalam waktu dekat.
“Kami malah berharap dalam waktu dekat ditahan agar tidak ambil kesempatan melarikan diri atau mengulangi perbuatan itu,” kata Zaitun, seperti yang dilansir Republika.co.id, Selasa (15/11/2016).
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi Bareskrim yang telah meningkatkan status Ahok menjadi tersangka. Dia pun optimistis proses hukum akan berjalan hingga pengadilan. GNPF MUI, lanjut Zaitun, akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: