Topic
Home / Berita / Silaturahim / Risalah Jogja Terkait Aksi Damai Bela Islam

Risalah Jogja Terkait Aksi Damai Bela Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (Fanni Rahman)
Ilustrasi. (Fanni Rahman)

dakwatuna.com – Yogyakarta.  Dalam silaturrahim ummat sebagai tindak lanjut gerakan bela Al Quran, perwakilan berbagai unsur keumatan di Yogyakarta berkumpul di Masjid Jogokariyan pada Kamis (10 November 2016) dan telah berkoordinasi dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

KH Bachtiar Nashir selaku Ketua GNPF MUI dari Jakarta melalui telepon menyampaikan agar kita terus menjaga semangat dan kewaspadaan. Aksi Damai Bela Islam Jilid III tetap akan kita selenggarakan dengan tema besar ‘BELA AL QURAN’. Waktu pelaksanaan akan ditentukan saat habisnya tenggat waktu 2 pekan (18 November 2016) dengan terus mencermati perkembangan penanganan kasus penistaan Al Quran.

Aksi Damai ini harus terus dimurnikan sebagai pembelaan terhadap Al Quran dari berbagai isu lain yang membelokkannya, bahkan adu domba antar ummat Islam mungkin akan terjadi dengan demonstrasi lain dengan isu lain. Tapi kita akan tetap istiqamah insyaallah.

Jangan sampai euforia kesuksesan kecil setelah Aksi Bela Islam Jilid II kemarin melemahkan kita seperti terjadi pada Perang Hunain setelah Fathu Makkah. Maka risalah ini menyerukan:

  1. Mari ajak seluruh ummat menjaga dan merutinkan tilawah Al Quran. Jadikan kemesraan dengan Al Quran sebagai sumber kekuatan keyakinan, fikrah, dan akhlaq perjuangan kita.
  2. Mari ajak seluruh ummat menghayati kandungan makna Surat Al Maidah. Kepada para Ustadz, Guru, dan ‘Alim-‘Ulama agar menyampaikan kajian tafsir Surat Al Maidah di majelis-majelisnya.
  3. Mari ajak seluruh ummat menyemarakkan Gerakan Shalat Berjama’ah di Masjid, sebagai sarana dasar menyatukan langkah dan hati.
  4. Ke depan, akan makin banyak yang berkepentingan untuk menunggangi perjuangan kita. Jangan terpancing, jangan melawan dengan melawan, lawan dengan bertahan. Tetaplah bertahan pada syi’ar kita: ”Hukum Penista Al Quran dan Pelindungnya!”
  5. Teruslah menguatkan komunikasi dan sinergi antar anasir ummat, rapikan koordinasi di bawah komando GNPF MUI, jalin ukhuwah, perbanyak kawan dan sedikitkan lawan.

Dirumuskan di Masjid Jogokariyan, 10 November 2016 pukul 22.30 WIB.

(Sabah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Tanggapi Penistaan Al-Quran di Prancis, Erdogan: Kalian Rendahan

Figure
Organization