Topic
Home / Berita / Opini / Nak…

Nak…

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (tammymasterkey.wordpress.com)
Ilustrasi. (tammymasterkey.wordpress.com)

dakwatuna.com – Nak, di negeri yang mayoritas rakyatnya muslim ini fatwa MUI tidak lagi memiliki ‘taji’ untuk sekedar dipahami apalagi untuk ditaati. Sejarah negeri mencatat beberapa kali fatwa MUI yang mengharamkan untuk merokok karena dapat merusak kesehatan, mengharamkan bunga bank karena mengandung unsur riba, atau fatwa tentang haramnya memilih pemimpin selain yang beragama Islam tidak dihiraukan oleh negeri yang mayoritas rakyatnya muslim ini. Ironisnya Nak, tiap kali ada fatwa MUI disepakati sering menimbulkan kontroversi lalu dibantah serta dipertanyakan oleh kalangan muslim yang juga paham dengan agama ini. Tidak berhenti sampai pada sikap membantah serta mempertanyakan, mereka lalu mengeluarkan dalil-dalil pembanding untuk membantah fatwa MUI.

Nak, di negeri yang mayoritas rakyatnya muslim ini Ulama tidak lagi dihargai apalagi sampai dihormati. Pernah ada kasus Ulama diundang keluar negeri dan menjadi ramai pemberitaannya, karena katanya Ulama tersebut meminta bayaran yang terlalu tinggi. Sedangkan untuk mengundang penyanyi keluar negeri dengan bayaran tinggi serta fasilitas pesawat jet pribadi dilakukan dengan senang hati. Rakyat di negeri yang mayoritas muslim ini lebih senang membayar mahal untuk mendatangkan artis luar negeri dengan bayaran tinggi, tapi selalu berharap yang murah atau gratis untuk urusan agamanya sendiri. Padahal Nak, Ulama di tiap akhir shalatnya selalu mendoakan ampunan dan keselamatan untuk tiap muslim yang masih hidup maupun mati.

Nak, di negeri yang mayoritas rakyatnya muslim ini kita hidup berdampingan rukun serta damai dengan yang beragama lain dengan didasari toleransi. Muslim di negeri ini paham betul tentang slogan Bhinneka Tunggal Ika yang dicengkeram erat oleh kedua kaki burung garuda sebagai lambang negeri. Muslim yang terlahir di negeri ini sudah memiliki genetika, logika, etika dan dialektika Bhinneka Tunggal Ika. Genetika Bhinneka Tunggal Ika dimiliki oleh muslim negeri dari para pemimpin tertinggi negeri yang beragama Islam yang memberikan keamanan, kenyamanan bahkan untuk peringatan hari besar agama lain menjadi hari libur seluruh penduduk negeri. Logika Bhinneka Tunggal Ika dimiliki oleh muslim negeri dari Kita Suci Al-Quran yang menjadi pedoman di segala aspek kehidupan serta tidak ada keraguan di dalamnya sehingga tidak perlu direvisi seperti Undang-Undang, pasal hukum ataupun kebijakan pejabat tinggi negeri ini. Etika Bhinneka Tunggal Ika dimiliki oleh muslim negeri dari budaya serta  tradisi masyarakat di seluruh negeri yang mengadaptasi dari nilai-nilai islami. Sebagai contohnya Pepatah yang berbunyi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, merupakan ungkapan kehidupan orang Minangkabau. Pernyataan adat ini mengandung makna bahwa adat yang berlaku di Minangkabau adalah adat Islamiyah (adat yang diatur menurut norma-norma dan aturan/sistem Islam) bukan adat jahiliah yang pongah dan menjajah kebebasan agama lain. Dialektika Bhinneka Tunggal Ika dimiliki oleh muslim negeri dari bahasa nasional maupun tradisional  yang merupakan buah akulturasi dan asimilasi yang tidak lepas dari ajaran yang islami. Sebagai contoh dialektika yang sering diucapkan oleh Si Kabayan “ Heuheuy jeung deudeuh” artinya kehidupan dunia ini adalah senda-gurau dan kasih sayang. Hal tersebut cocok dengan ayat Al-Quran “Innal hayata dunya laibun wa lahwun”  dan hadits nabi “sayangilah yang ada di bumi niscaya engkau akan disayangi oleh zat yang ada di langit”. Jadi Nak, setelah paham tentang ini seharusnya tidak ada lagi pertentangan tentang Islam dan ideologi negeri ini.

Nak, sekarang mari kita coba mengulangi bunyi serta mencerna arti dari 5 sila sebagai ideologi dasar negeri ini. Isi disila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, ini berarti kedaulatan negeri mengakui kedaulatan beragama tiap rakyat di seluruh negeri diakui serta didasari dengan saling menghormati tanpa merasa paling mengerti ajaran agama lain dibanding pemeluk agama itu sendiri. Isi disila kedua berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”, ini berarti jika keadilan bisa ditegakkan oleh petinggi negeri dengan tanpa intervensi untuk supremasi hukum di negeri maka akan melahirkan masyarakat yang beradab tanpa anarki. Isi disila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia”, ini berarti persatuan dalam keberagaman yang ada dimasyarakat negeri ini bisa terjadi tanpa perseteruan yang diakibatkan satu orang bersalah yang menyebabkan masyarakat berseteru tidak diadili. Isi sila keempat berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, ini berarti kepemimpinan negeri ini harus didasari oleh sikap hikmat tanpa khianat terhadap rakyat, sikap yang bijaksana bagi seluruh rakyatnya bukan bijak di sana terhadap segelintir orang tapi tidak bijak di sini terhadap rakyat yang terdiskriminasi tentu sikap tersebut dibingkai dalam permuswaratan yang mewakilkan kepentingan semua golongan. Sila kelima berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, lagi-lagi kata adil terulang disila ini tentu sila ini juga memiliki arti bahwasanya keadilan harus ditegakkan dan dirasakan oleh seluruh rakyat di negeri ini. Pahamilah Nak, agar kelak nanti kau bisa menjadi muslim yang baik di bumi pertiwi yang Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tenteram Kerto Raharjo.

Nak, esok di hari Jumat yang Allah berkahi umat Islam dari penjuru negeri akan ikut aksi di ibukota negeri ini. Mereka menuntut proses hukum terhadap orang yang telah menistakan Al-Quran dengan mengutip salah satu surat dan ayat di dalamnya seakan orang tersebut mengerti, padahal pejabat tinggi itu memiliki keyakinan agama yang berbeda dengan umat muslim di negeri ini. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika 5 tahun lalu umat muslim di ibukota menaati Fatwa MUI. Beberapa malam ini saudara-saudara seiman dari seluruh negeri hadir ke ibukota untuk mengikuti aksi bersama menuntut petinggi negeri ini agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Karena terlalu banyak basi-basi dari petinggi negeri dalam penanganan kasus hukum ini, alibinya masih kurang bukti. Tapi disisi lain bila muslim yang melakukan kesalahan di negeri ini maka bisa langsung di Bui dengan alasan takut akan menghilangkan barang bukti lihat saja rentetan kasus hukum yang akhir-akhir ini terjadi mulai dari mantan menteri yang berinisial DI yang tersangka korupsi, kasus taat pribadi tersangka penipuan serta perusakan aqidah atau relasi proyek reklamasi yang sudah di bui karena tuduhan gratifikasi tapi pejabat yang menjadi relasi masih bebas ikut kontestasi agar terpilih lagi sebagai pemimpin di ibukota negeri ini. Umat muslim yang akan mengadakan aksi esok hari dianggap tidak peka dengan kasus kekinian di negeri ini seperti tidak aksi besar-besaran untuk pemberantasan korupsi, mereka bilang aksi ini akan mengganggu stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi untuk berinvestasi. Tapi mari kita tengok ke belakang ketika muslim menjadi pejabat tinggi dilembaga anti korupsi yang berinisial AS dan BW, mereka dipolitisasi sehingga harus berhenti dari jabatannya karena kasus hukum yang menimpanya. Padahal dalam konferensi pers nya setelah diinterogerasi salah seorang dari pimpinan lembaga anti korupsi tersebut berucap bahwa dia sedang melakukan shaum sunnah ayyamul bidh, dan kita sadar betul di akhir zaman ini bagi tiap muslim sulit untuk menghidupkan sunnah sesuai ajaran nabi di saat ibadah wajib pun mulai ditinggalkan tanpa penyesalan. Dan akhirnya kasus kedua orang muslim yang menjabat sebagai pimpinan dilembaga korupsi itu pun dideponering. Lalu bagaimana dengan kasus salah satu pimpinan tertinggi lembaga anti korupsi saat ini yang berinisial SS dengan organisasi kemahasiswaan Islam terbesar HMI. Orang tersebut masih tetap menjabat sebagai pimpinan tertinggi dilembaga korupsi walaupun sudah didemo oleh HMI, dan meminta maaf serta memberi klarifikasi terhadap kekhilafan yang terjadi. Padahal statement dari presiden negeri ini tidak akan bisa pejabat tinggi dilembaga anti korupsi bekerja dengan baik jika dirinya sendiri masih terbelit kasus hukum yang harus dijalani. Lihatlah Nak, supremasi hukum di negeri ini yang katanya bisa terjadi tanpa adanya intervensi dari pejabat tinggi masih sering mengalami inkonsistensi.

Nak, ada banyak tuduhan dan konsekuensi atas aksi yang akan dilakukan esok hari. Mulai dari tuduhan aksi esok hari akan berakhir anarki ataupun aksi tersebut ditunggangi. Para pejabat tinggi dan media mainstream masa kini menyerukan peserta aksi besok untuk tidak anarki, seharusnya mereka ganti statement tersebut dengan kalimat “aksi besok tidak akan anarki”. Karena para peserta aksi bukanlah para mahasiswa yang belajar manajemen aksi, dan tidak ada keuntungan sedikit pun untuk umat muslim di negeri ini jika aksi tersebut berakhir anarki. Kecuali jika ada provokator dan oknum yang masuk ke dalam barisan aksi kami lalu membuat chaos keadaan yang ada. Di media sosial terjadi penggiringan opini dengan menjadikan trending informasi yang membela pejabat tinggi yang melakukan penistaan kitab suci. Website-website serta account-account umat muslim di blokir karena katanya mengandung informasi yang memprovokasi, lalu kenapa pemerintah tidak melakukan pemblokiran juga ke website-website atau account-account social media yang menghina ulama yang akan ikut turun aksi esok hari.  Telitilah Nak, dalam membaca informasi dan berpikirlah dengan mendalam sebelum kamu menyebarkan informasi.

Nak, semoga di zaman kalian nanti jauh lebih baik dan tenteram dari masa kini. Semoga aksi ini menjadi momentum bagi umat ini untuk mau menjalani tiap fatwa MUI dan menjadikan ulama lebih dihormati. Semoga muslim yang memilih untuk tidak aksi dapat terus mendoakan keberkahan perjuangan saudara-saudara seimannya serta keamanan selama aksi berlangsung. Semoga kasus ini tidak terulang lagi di mana seseorang rakyat di negeri ini yang berbeda keyakinan merasa paling paham terhadap kita suci agama lain. Dan terakhir semoga di negeri ini keadilan masih bisa ditegakkan sejak dalam pikiran ataupun perbuatan oleh tiap rakyat di negeri ini. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Di Mauritania, Ratusan Tokoh Agama Mendesak Pusat Pendidikan Ulama Dibuka Kembali

Figure
Organization