Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Wakili Sikap PBB, Ban Ki Moon: Permukiman Yahudi Itu Ilegal

Wakili Sikap PBB, Ban Ki Moon: Permukiman Yahudi Itu Ilegal

Ban Ki Moo, Sekjend PBB. (aa.com.tr)
Ban Ki Moo, Sekjend PBB. (aa.com.tr)

dakwatuna.com – New York. Sekjend PBB, Ban Ki Moon kembali menegaskan bahwa pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah terjajah Palestina merupakan tindakan ilegal, seperti dilansir situs Annadolu Turki, Selasa, (1/11/2016).

Jubir resmi PBB, Estefan Dogrec dalam konferensi persnya yang digelar di markas PBB, New York mengatakan, “Sikap dari Sekjend dan juga PBB terhadap masalah pembangunan permukiman Yahudi tidak berubah. Permukiman itu ilegal dan menyalahi UU Internasional.”

Pernyataan ini sendiri muncul sebagai jawaban terhadap rancangan UU Israel yang disampaikan dihadapan lembaga parlemen Knesset. Dalam kesempatan itu dibahas nasib rumah-rumah warga Palestina yang tidak memiliki izin, bangunannya akan dirobohkan diganti dengan permukiman Israel yang didukung oleh UU Israel.

Kondisi ini memperburuk keadaan di Palestina khususnya di Tepi Barat. Seperti laporan dari Otoritas Palestina dan organisasi HAM Israel dan Palestina yang menyebutkan pemerintahan Benjamin Netanyahu dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan pembagunan permukiman di Tepi Barat, hal ini yang kemudian menyebabkan terhentinya perundingan damai pada tahun 2014 antara Otoritas Palestina dengan penjajah Israel. (msy/dakwatuna)

Sumber: An-Nadoulu

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization