Topic
Home / Berita / Silaturahim / Bahas Kaidah Distribusi Zakat, DPS IZI Gelar Lokakarya

Bahas Kaidah Distribusi Zakat, DPS IZI Gelar Lokakarya

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
IZI menyelenggarakan lokakarya “Ta'shil Syar'i Fikih Zakat” di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016). (Rizqi/IZI)
IZI menyelenggarakan lokakarya “Ta’shil Syar’i Fikih Zakat” di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016). (Rizqi/IZI)

dakwatuna.com – Jakarta.  Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (DPS IZI) yang didukung BNI Syariah mengadakan lokakarya “Ta’shil Syar’i Fikih Zakat”, dengan tema Al-Usus Asy-Syar’iyyah fi Tauzi’ Az-Zakat bina Al-Inma-i wa Al-Khaiary (Dasar-dasar Syariah dalam Distribusi Zakat antara Pemberdayaan dan Charity) di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana mengatakan even ini sudah digagas sejak 3 tahun lalu. “Bedanya dua tahun sebelumnya diselenggarakan bersama dengan PKPU. Setelah PKPU melahirkan lembaga baru melalui IZI, maka tahun ini diselenggarakan oleh IZI,” kata Wildhan.

Wildhan menambahkan sejak Desember 2015, pemerintah telah mengukuhkan IZI sebagai lembaga zakat secara nasional. “Maka dengan demikian IZI meneruskan visi dan misi dari program-program PKPU khususnya di bidang zakat,” lanjut Wildhan.

Tujuan digagasnya lokakarya ini, kata wildhan, agar bisa memberikan kontribusi yang nyata dalam menguatkan aspek-aspek syariah, yang harus diikuti oleh lembaga pengelola zakat (LPZ).

Bagaimana pola pengelolaan zakat dan distribusi zakat yang sesuai dengan kaidah syar’i, program manakah yang akan diprioritaskan pemberdayaan atau layanan langsung (charity) menjadi hal khusus dalam pembahasan lokakarya.

“Saya berharap kedepan forum ini bisa dijadikan ajang untuk menguatkan posisi kedudukan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dalam upaya memberikan kontribusi positif kepada perkembangan zakat di Indonesia,” pungkas Wildhan.

Hadir dalam lokakarya ini, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana dan jajaran BOD IZI. Pengurus Dewan Pengawas Syariah IZI, Dr Oni Sahroni, MA, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof DR H Machasin MA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Amin Summa, MA dan Dr Irfan Syauqie Beik (BAZNAS)

Juga diikuti oleh Dewan Pengawas Syariah dari Lembaga Amil Zakat Nasional, masing-masing Izzuddin, MA (Dompet Dhuafa), Jaelani (Rumah Zakat), Irwitono (YDSF), Prof M. Room Roewi, MA (LMI), Yatim Mandiri,Azhar (Nurul Hayat), Marimin Abu A’la Abdullah, MHI (BMH), dan Ali Nurdin Anwar (DPU DT).

Sementara Dewan Pengawas Syariah IZI, Dr Oni Sahroni, MA memaparkan tentang “Ketentuan Fikih Terkait Pemberdayaan dan Charity”. Oni menjelaskan terkait pemenuhan kriteria darurat yang terdiri dari dua hal, yaitu pemberdayaan ekonomi dan charity.

Prioritas kedua membuat mustahik menjadi mandiri sekaligus mendorong agar mustahik dapat berinfak. Oni juga memaparkan terkait lansia sebagai penerima zakat abadi dan terakhir terkait dengan program charity dan pemberdayaan yang harus ada di LAZ serta komposisi persentasenya diberikan sesuai kebutuhan.

Adapun hasil dari lokakarya ini disimpulkan antara lain: Pertama, distribusi zakat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan darurat (Al hajah al maassah). Kedua, besaran porsi distribusi zakat antara Inma’(pemberdayaan) khoiriy (Charity). Ketiga, setiap lembaga zakat harus melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing dalam menentukan porsi distribusi zakat.

Keempat, setiap lembaga zakat harus melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing dalam hal merumuskan inovasi baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian zakat dan kelima, lembaga zakat perlu mengoptimalkan sumber dana keuangan lain seperti wakaf serta mensinergikannya dengan program pengentasan kemiskinan baik dari pemerintah maupun swasta. (Rizqi/IZI/SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization