Irman Gusman Klarifikasi Penangkapan Dirinya oleh KPK

Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019. (ajnn.net)

dakwatuna.com – Ketua DPD RI Irman Gusman dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Jakarta, Jum’at (16/9/2016).

Hal itu dibenarkan oleh Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. “Benar KPK melakukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam,” kata dia.

Terkait dengan hal tersebut, Irman Gusman mengklarifikasi melalui akun Twitternya @irmangusman_ig.

“KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya”, tulisnya di Twitter.

(dakwatuna.com/hdn)

Konten ini telah dimodifikasi pada 17/09/16 | 16:04 16:04

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...